Dekat Perbatasan Polres Subulussalam Kurang Personil

Polres Subulussalam, Aceh membutuhkan penambahan personel karena wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Subulussalam, Ajun Komisaris Polisi Besar Qori Wicaksono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait kekurangan personil Polisi Resort Subulussalam di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Penanggalan saat melakukan kunjungan kerja, Kamis, 4 Februari 2020. (Foto: Tagar/Nukman)

Subulussalam - Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Ajun Komisaris Polisi Besar Qori Wicaksono mengatakan saat ini masih kekurangan personel. Hal itu ia sampaikan saat melakukan agenda kunjungan kerja (Kunker) ke lima Markas Polisi Sektor (Mapolsek) dalam wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam dalam beberapa hari ini.

"Apa yang menjadi usulan dari para Kapolsek (kepala polisi sektor) mengenai kekurangan personil di tiap-tiap Mapolsek akan saya pikirkan," kata Qori menjawab permintaan para Kapolsek saat memberikan sambutan di Mapolsek Simpang Kiri dan Mapolsek Penanggalan, Kamis, 4 Maret 2020.

Kami sudah berkirim surat ke satuan atas yaitu ke Polda untuk minta tambahan personil.

Markas Komando Kepolisian Resor (Makopolres) sejak diresmikan pada 9 Januari 2019 lalu memiliki sebanyak 176 personil. Sepanjang melakukan kunjungan kerja sebagai Kapolres perdana di Polres Subulussalam, Qori menerima laporan tentang kekurangan personil di tiap-tiap Kapolsek.

Dikatakan, pada saat pembentukan Makopolres jumlah personil sebanyak 159 orang, kemudian menyusul bertambah menjadi 172 personil. "Pertama pembentukan anggota kami 159, terus bertambah jadi 164 dan sekarang 172. Ditambah bertahap dari Polda (polisi daerah) sedikit-dikit," ujar Qori kepada wartawan usai melaksanakan kunjungan kerjanya.

Dari sebanyak 172 personil tersebut terbagi sebanyak 119 personil di tempatkan di Makopolres, di Mapolsek Longkib sebanyak delapan personil, di Mapolsek Rundeng sebanyak 10 personil, di Mapolsek Sultan Daulat sebanyak 10 personil, di Mapolsek Penanggalan sebanyak 10 personil dan di Mapolsek Simpang Kiri sebanyak 15 personil.

Terkait kebutuhan personil tersebut, Qori mengaku sudah berkirim surat ke Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh untuk meminta tambahan personil di Polres Subulussalam. "Kami sudah berkirim surat ke satuan atas yaitu ke Polda untuk minta tambahan personil," ujar Qori.

Lebih lanjut kepada wartawan Qori mengungkapkan bahwa kebutuhan personil di Polres Subulussalam adalah bersifat urgen, mengingat letak geografis wilayah Subulussalam yang merupakan pintu gerbang perbatasan wilayah Provinsi Aceh di bagian barat selatan.

"Subulussalam merupakan daerah jalur lintas sekaligus jalur keluar masuk Aceh dan Sumut (Sumatera Utara)," katanya.

Dalam daftar susunan personil (DSP) Polres Subulussalam berdasarkan kebutuhan idealnya sebanyak 730 orang dengan penempatan sebanyak 30 personil di Polsek Longkib dengan tipe pra Rulal.

Sedangkan Polsek dengan tipe Rulal seperti, Polsek Simpang Kiri, Penanggalan, Rundeng dan Sultan Daulat masing-masing kebutuhannya sebanyak 50 personil.[]

Berita terkait
Jalur Laut, 50 Ton Bawang Ilegal Ditemukan di Aceh
50 ton bawang merah ilegal yang diseludup melalui jalur laut di Aceh.
Aceh Belum Miliki Laboratorium Cek Pasien Corona
Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia belum memiliki laboratorium untuk mengecek langsung bagi pasien yang mengidap virus corona.
Masyarakat Aceh Singkil Diminta Beli Masker Sendiri
Untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19, masyarakat Aceh Singkil, Aceh diminta untuk membeli masker dengan biaya sendiri.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.