Debat Kofar Kafir, Ini Pemikiran Jernih Seorang Netizen

Banyak yang menyalahpahami rekomendasi NU soal penghapusan istilah kafir. Ini pemikiran jernih seorang netizen.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Fikih klasik yang selalu disajikan dalam konteks negara Islam selama ini tidak relevan untuk konteks Indonesia yang bukan negara Islam

Jakarta, (Tagar 2/3/2019) - Rekomendasi Nahdlatul Ulama (NU) mengenai penghapusan istilah kafir dalam kehidupan berpolitik, menggantinya dengan istilah warga negara, disambut perdebatan sengit di kalangan netizen. 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan istilah kafir dan non muslim sebagai konteks yang berbeda merujuk pada zaman Rasulullah Muhammad SAW.

"Dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa tidak dikenal istilah kafir. Setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi," kata Said dalam penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3).

Penjelasan Said Aqil itu seolah belum cukup. Netizen tetap saja sibuk dalam perdebatan. 

Seorang netizen Iqbal Aji Daryono mengikuti perdebatan tersebut, sampai kemudian ia membuat catatan dalam status di Facebooknya. 

Debat Kofar Kafir(Foto: Facebook)

Iqbal mengunggah foto berisi penjelasan Dewan Pakar Aswaja Center PWNU Jatim KH Ma'ruf Khozin di akun Facebooknya. Bersama foto unggahan tersebut, Iqbal menulis:

"Dari tadi gugling-gugling soal keributan kofar-kafir dan Bahtsul Masail, baru yang ini yang saya rasa paling klir menunjukkan duduk perkaranya.

Intinya, ini tentang fikih, Mas. Fikih klasik yang selalu disajikan dalam konteks negara Islam selama ini tidak relevan untuk konteks Indonesia yang bukan negara Islam.

Jadi ini bahkan tidak terkait dengan panggilan sehari-hari 'non muslim' dan sebagainya. Bahkan tidak ada juga rembukannya ke larangan menyebut kawan non muslim sebagai 'kafir', misalnya.

Bahwa dalam muamalah harian saya sepakat istilah 'kafir' itu ofensif, tapi wilayah itu pun sebenarnya tidak relevan untuk menanggapi keputusan Bahtsul Masail ini. Alias nggak ada hubungannya blas dengan isu ini.

Ini wilayah internal obrolan fikih politik atau fikih tata negara atau apa istilahnya saya nggak tau. Sesempit itu.

CMIIW."

[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)