DAU Dipotong 35 Persen, Bupati Dairi Bungkam

Karena tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD, DAU Kabupaten Dairi, ditunda penyalurannya sebesar 35 persen sejak Mei 2020.
Bupati Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Eddy Kelleng Ate Berutu (Foto: Tagar/istimewa)

Dairi - Karena tidak menyampaikan laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 35/PMK.07/2020, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditunda penyalurannya sebesar 35 persen mulai Mei 2020.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 35/PMK.07/2020 adalah tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Pada Pasal 29 Ayat 1 PMK itu disebut pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Keuangan cq Dirjen Perimbangan Keuangan, meliputi laporan penyesuaian APBD dan laporan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Karena tidak mematuhi ketentuan Pasal 29 Ayat 1 tersebut, DAU Kabupaten Dairi pun ditunda penyalurannya. Penyaluran baru akan dilakukan kembali jika pemerintah daerah sudah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020 secara lengkap dan benar kepada Menteri Keuangan.

Disebutkan, penundaan penyaluran DAU sebesar 35 persen dari besarnya penyaluran DAU setiap bulan, terhitung sejak Mei 2020. Jika sampai 10 hari kerja sebelum TA 2020 berakhir laporan penyesuaian APBD tersebut belum disampaikan, DAU atau DBH yang ditunda itu tidak dapat disalurkan kembali.

Penundaan itu, telah ditetapkan dengan KMK RI Nomor 10/KM.7/2020 tertanggal 29 April 2020 tentang penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH terhadap pemerintah daerah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD TA 2020.

KMK tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti. 

Disebutkan, Menteri Keuangan melakukan pengenaan sanksi penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH bagi Pemerintah Daerah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD TA 2020 secara lengkap dan benar, dengan mempertimbangkan upaya penyesuaian APBD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah.

Data diperoleh Tagar dari salinan PMK RI Nomor 35/PMK.07/2020, total DAU Kabupaten Dairi TA 2020 sejumlah Rp 569.042.190.000, terdiri dari DAU formula, bantuan pendanaan kelurahan, bantuan pendanaan penggajian, serta bantuan pendanaan penyetaraan siltap kepala desa dan perangkat desa.

Sementara itu, informasi dihimpun Tagar, Pemerintah Kabupaten Dairi telah melakukan rasionalisasi anggaran refokusing dan realokasi penanganan Covid-19. Disebut, alokasi pertambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Penanganan Covid-19 berjumlah Rp 53, 8 miliar.

Total itu, dari alokasi awal BTT Rp 6 miliar, pertambahan BTT pada relokasi pertama Rp 30 miliar dan pertambahan BTT pada relokasi kedua Rp 17,8 miliar.

Belum jelas mengapa penyesuaian tersebut belum dilaporkan ke Kementerian Keuangan RI, sehingga Kabupaten Dairi dikenakan sanksi penundaan DAU.

Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, dikonfirmasi lewat WhatsApp Kamis, 30 April 2020, perihal penundaan DAU tersebut, belum memberikan jawaban. Demikian halnya dengan Sekretaris Daerah, Leonardus Sihotang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmat Syah Munthe dikonfirmasi lewat WhatsApp, mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut ke BKAD. “Sudah coba ke Pak Sitopu?” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dekman Sitopu dikonfirmasi lewat WhatsApp Kamis, 30 April 2020, belum memberikan jawaban.[]

Berita terkait
DAU 25 Daerah di Sumut Dipotong, Ini Daftarnya
Menteri Keuangan RI memotong DAU sejumlah pemerintah daerah termasuk di Sumatera Utara.
Sekda Siantar Mengakui DAU Dipotong Rp 15 Miliar
Menteri Keuangan telah memotong DAU Kota Pematangsiantar sebesar 35 persen akibat tak mengirimkan refocusing APBD.
DAU Dipotong 35 Persen, DPRD: Pemko Siantar Lalai
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar kesal kinerja pemerintah kota setempat tak optimal yang mengakibatkan DAU dipotong.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.