DAU 25 Daerah di Sumut Dipotong, Ini Daftarnya

Menteri Keuangan RI memotong DAU sejumlah pemerintah daerah termasuk di Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Menteri Keuangan RI memotong Dana Alokasi Umum (DAU) sejumlah pemerintah daerah termasuk di Sumatera Utara, sebagai akibat tidak melaporkan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing, terkait penanganan Covid-19.

Data diperoleh Tagar dari salinan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/KM.7/2020 tertanggal 29 April 2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Melaporkan Penyesuaian APBD Tahun 2020.

Keputusan Menteri Keuangan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, menyebutkan Menteri Keuangan melakukan sanksi penundaan DAU dan atau Dana Bagi Hasil bagi pemerintah daerah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020 secara lengkap dan benar serta mempertimbangkan upaya penyesuaian APBD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah.

Disebutkan, penundaan penyaluran DAU sebesar 35 persen dari besarnya penyaluran DAU setiap bulan terhitung sejak Mei 2020. Penyaluran baru akan dilakukan kembali jika pemerintah daerah sudah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020 secara lengkap dan benar kepada Menteri Keuangan.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Puspa Rahayu belum berhasil dimintai konfirmasi soal terbitnya surat keputusan Menteri Keuangan ini.  Dihubungi lewat WhatsApp, Kamis, 30 April 2020, belum ada respons.

Berikut ini pemerintah daerah yang dikenakan sanksi pemotongan DAU sebesar 35 persen di Sumatera Utara, sesuai dengan lampiran keputusan Menteri Keuangan tertanggal 29 April 2020 tersebut, yakni:

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

2. Kabupaten Asahan

3. Kabupaten Dairi

4. Kabupaten Deli Serdang

5. Kabupaten Karo

6. Kabupaten Labuhanbatu

7.Kabupaten Langkat

8. Kabupaten Mandailing Natal

9. Kabupaten Nias

10. Kabupaten Simalungun

11.Kabupaten Tapanuli Selatan

12. Kabupaten Tapanuli Tengah

13. Kota Pematangsiantar

14. Kota Sibolga

15. Kota Tebing Tinggi

16. Kota Padangsidempuan

17.Kabupaten Pakpak Bharat

18. Kabupaten Nias Selatan

19. Kabupaten Serdang Bedagai

20. Kabupaten Batu Bara

21. Kabupaten Padang Lawas

22, Kabupaten Padang Lawas Utara

23. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

24. Kabupaten Labuhanbatu Utara

25. Kabupaten Nias Utara.[]

Berita terkait
Refocusing Anggaran Berdampak Capaian Kinerja Dinas
Refocusing anggaran berpengaruh pada target capaian indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja dinas (IKDinas)
Refocusing Anggaran Jabar Paling Tinggi untuk Bansos
Pemprov Jabar klaim daerahnya paling tinggi persentase refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan Covid-19 dibanding provinsi lain
Rp 42 M Dana Covid Siantar, Belum Dilaporkan ke DPRD
Pemko Pematangsiantar melakukan refocusing APBD guna penanganan pandemi Covid-19. DPRD setempat mengaku belum menerima laporan apapun.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.