Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan KA Saat Long Weekend

Daop 6 Yogyakarta menambah perjalanan kereta api saat long weekend Oktober 2020. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi wisatawan yang membludak.
Kereta Prambanan Ekspres melintas di pintu perlintasan Stasiun Lempuyangan saat memasuki stasiun tersebut, Selasa, 27 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Gading Persada)

Yogyakarta - Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta memanfaatkan momen libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama yang bertepatan dengan akhir pekan pada periode 28 Oktober sampai 1 November 2020. Adanya peningkatan jumlah penumpang diantisipasi dengan menambah jumlah perjalanan kereta api.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, untuk memenuhi permintaan pelanggan yang meningkat, terutama saat long weekend dan mulai besok (28 Oktober), maka menambah perjalanan kereta api. "Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” katanya dalam siaran persnya yang diterima Tagar, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga:

Pada libur panjang akhir pekan ini, Eko menyebut pihaknya bakal mengoperasikan sebanyak 12 perjalanan kereta api jarak jauh dengan keberangkatan dari wilayah Daop 6. Adapun 12 Kereta Api jarak jauh yang akan beroperasi dari wilayah Daop 6 Yogyakarta antara lain; Kereta Api Argo Lawu, Taksaka, Argo Dwipangga, Argo Lawu Fakultatif, Taksaka Fakultatif, Mataram, Bogowonto, Gajahwong, Senja Utama Yogyakarta, Joglosemarkerto, Bengawan, dan Kereta Api Sritanjung.

Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat.

Selain itu terdapat berbagai Kereta Api lain yang juga melintas di wilayah Daop 6 dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian menuju ke berbagai kota tujuan di Pulau Jawa. “Seperti Kereta Api Argo Wilis, Bima, Turangga, Sembrani, Gajayana, Mutiara Selatan, Malabar, Brantas, Ranggajati, Jayakarta, Matarmaja, Kahuripan, Wijaya Kusuma, dan berbagai kereta api lainnya,” kata Eko.

Tak hanya perjalanan kereta jarak jauh, Daop 6 juga mengoperasikan empat perjalanan kereta api Bandara YIA (Yogyakarta International Airport) untuk memfasilitasi penumpang yang akan bepergian menuju Bandara YIA dari Stasiun Yogyakarta maupun Stasiun Kebumen.

“Dari Stasiun Besar Yogyakarta dioperasikan 2 perjalanan KA Bandara menuju Wojo hingga Kebumen, dan dari Stasiun Kebumen dioperasikan 2 perjalanan KA Bandara menuju Wojo hingga Yogyakarta untuk mengakomodir masyarakat yang memanfaatkan penerbangan dari YIA,” ungkapnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut diutarakannya, sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, Daop 6 juga menyediakan layanan rapid test di dua stasiun, yaitu Stasiun Yogyakarta dan Solobalapan. Para calon penumpang diimbau melakukan rapid test satu hari sebelum keberangkatan untuk mencegah antrian.

Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV. Hal ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga:

Eko juga meminta ke masyarakat untuk tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia pun berharap minat masyarakat untuk menggunakan kereta api kembali seperti sebelum adanya pandemi.

Dia berharap perjalanan KA libur long weekend ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. "Selain itu kami juga menghimbau para penumpang agar datang lebih awal ke Stasiun untuk menghindari kepadatan lalu lintas dikarenakan adanya libur long weekend ini,” kata Eko. []

Berita terkait
Traveler Ketahui Aturan Naik Kereta Api saat Libur Panjang
Traveler yang menggunakan kereta api jarak jauh saat libur panjang diwajibkan untuk mematuhi sejumlah protokol kesehatan.
Besaran Denda Bagi Pelanggar Perlintasan Kereta Api
Di Daop 6 Yogyakarta ada 240 perlintasan tak dijaga. Bagi yang melanggar bisa dikenai denda atau kurungan.
Cara Daop 6 Yogyakarta Menekan Kecelakaan di Perlintasan KA
Masih sering terjadi kecelakaan di perlintasan KA. Begini cara Daop 6 Yogyakarta menekannya.