Dalang Perceraian, Pria di Malang Bacok Teman Hingga Tewas

Polres Malang menangkap seorang pria usai membacok hingga tewas. Pelaku membacok korban karena dendam dan membuat rumah tangganya.
Kepala Kepolisian Resort Malang Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Hendri Umar menunjukkan clurit milik tersangka Matjikin saat konferensi pers, Kamis, 19 November 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Seorang warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang bernama Matjikin, 40 tahun, nekat membacok temannya, Abdul Mannan, 42 tahun, dengan sebilah clurit hingga meregang nyawa di jalan desa depan sebuah warung kopi pada Rabu, 18 November 2020. Matjikin melakukan hal tersebut karena korban menggoda istrinya melalui Facebook. 

Matjikin mengaku dirinya nekat membacok korban karena kesal terhadap perilaku korban dianggap menjadi dalang keretakan rumah tangganya. Kala itu, tersangka mengaku digugat cerai oleh istri tercinta di Pengadilan Agama (PA) tanpa sepengetahuannya karena ulah korban.

Jengkel. Dia (Abdul Manan) yang merusak rumah tangga saya. Saya lakukan itu (menebas korban) saat mau ke sawah.

Diketahui bahwa korban berkomunikasi dengan istrinya itu yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan. Sedangkan korban sendiri merantau dan bekerja di Jakarta dan baru balik ke Malang beberapa hari belakangan ini.

Dalam komunikasi itu, dia mengatakan korban sering mengirim pesan kepada istrinya dan menjelek-jelekkan dirinya. Sehingga, hal tersebut dianggap tersangka menjadi awal mula rumah tangganya retak.

Baca juga:

"Jengkel. Dia (Abdul Manan) yang merusak rumah tangga saya. Saya lakukan itu (menebas korban) saat mau ke sawah," kata Matjikin saat konferensi pers di Kepolisian Resort Malang Kabupaten, Kamis, 19 November 2020.

Sementara, Kepala Kepolisian Resort Malang Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Hendri Umar mengatakan tersangka ditangkap Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Pagelaran tanpa perlawanan. Dia menyebutkan beberapa barang bukti juga diamankan seperti clurit, jaket ada noda darah serta sepeda motor.

"Modus tersangka ini dendam dengan korban. Tersangka perilaku korban selama ini yaitu kerap mengirim pesan kepada istrinya menjadi penyabab diceraikan oleh istrinya," kata dia dalam keterangannya.

Dia menyebutkan aksi pembacokan itu terjadi saat tersangka mengetahui ada korban di sebuah warung kopi saat akan berangkat ke sawahnya. Kemudian, tersangka berhenti dan memanggil korban untuk menghampirinya di pinggir jalan.

Karena tidak menaruh kecurigaan, korban menghampiri tersangka. Tanpa banyak bicara, tersangka mengambil clurit di sepeda motornya dan langsung membacok bagian leher korban beberapa kali dan membuatnya tersungkur ke jalan.

Merasa belum puas, korban tergeletak di jalan dibacok kembali oleh tersangka. Sehingga membuat tersangka tergeletak tidak sadarkan diri dan membuatnya meregang nyawa di lokasi kejadian karena pendarahan.

"Hasil visum, pembacokan diulang beberapa kali. Ada lima luka pembacokan. Salah satu bacokannya mengenai urat otak korban hingga terputus," kata dia.

Atas perbuatannya, Hendri mengatakan tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Tindakan tersangka ini sudah direncanakan sebelumnya. Makanya, kita kenakan Pasal 340 atau 338 KUHP itu," ucapnya.[]

Berita terkait
Waspada Telepon Penipuan Mengaku Satgas Covid-19 Kota Malang
Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang mengaku ada orang tak bertanggungjawab melakukan tindak pidana penipuan mengatasnamakan RSUD Kota Malang.
7 Gerbong KA Bergerak Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang
PT KAI Daop 8 Surabaya masih menyelidiki penyebab bergeraknya 7 gerbong KA tanpa lokomotif di Stasiun Malang Kota Lama.
Tuntutan Aliansi Malang Melawan di International Student Day
Aliansi Malang Melawan kembali melakukan aksi menolak Omnibus Law bertepatan peringatan International Student Day.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.