Tuntutan Aliansi Malang Melawan di International Student Day

Aliansi Malang Melawan kembali melakukan aksi menolak Omnibus Law bertepatan peringatan International Student Day.
Aliansi Malang Melawan (AMM) menggelar aksi demonstrasi kembali dengan tuntutan menolak UU Omnibus Law Ciptaker bertepatan dengan peringatan International Students Day, Selasa, 17 November 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Aliansi Malang Melawan (AMM) kembali menggelar aksi demonstrasi #MosiTidakPercaya menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) di empat titik keramaian Kota Malang pada Selasa, 17 November 2020. Massa aksi juga membawa beberapa tuntutan dalam aksi yang bertepatan peringatan International Students Day atau Hari Mahasiswa Internasional tersebut.

Berdasarkan pantauan Tagar, empat titik aksi tersebut diantaranya terletak di Alun-alun Merdeka Kota Malang, Perempatan Veteran Kelurahan Penanggungan di Kecamatan Klojen, Pertigaan Jembatan Sukarno Hatta (Suhat) di Kecamatan Lowokwaru serta pertigaan Masjid Sabilillah di Kecamatan Blimbing.

Semangat yang berusaha diwarisi dan dikobarkan kami dalam perjuangan hari ini adalah menolak Omnibus Law dan semua penindasan serta kesewenangan yang dilegalkan.

Selain melakukan orasi, massa aksi juga menggelar teatrikal tabur bunga mengenang korban-korban tindak kekerasan berujung hilangnya nyawa dalam beberapa aksi demonstrasi seperti Reformasi Dikorupsi maupun Tolak Omnibus Law. Seperti dua mahasiswa bernama M Yusuf Kardawi dan Randi yang meninggal dunia saat aksi di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 2019.

Koordinator Aliansi Malang Melawan, Wahyu Ramadhan menyebutkan aksi demonstrasi #MosiTidakPercaya tersebut merupakan lanjutan daripada aksi-aksi sebelumnya. Dia menyebutkan tuntutan utama menolak UU kontroversial sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 November 2020.

Baca juga:

Namun, dia menyampaikan aksi demonstrasi bertepatan peringatan International Students Day ini juga ada beberapa tuntutan lainnya yaitu menolak semua bentuk penindasan serta kesewenang-wenangan. Terutama yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparat kepada masyarakat saat mengemukakan pendapatnya di muka umum.

Sebagaimana berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyebutkan ada 157 peristiwa serangan terhadap kebebasan sipil selama periode Oktober 2019 hingga September 2020. 

Tindakan tersebut diketahui dilakukan beberapa aktor berbeda yaitu 132 peristiwa oleh polisi, 27 peristiwa oleh pemerintah, 18 peristiwa oleh organisasi masyarakat (ormas) atau warga, 2 peristiwa oleh kampus dan satu peristiwa oleh TNI.

"Semangat yang berusaha diwarisi dan dikobarkan kami dalam perjuangan hari ini adalah menolak Omnibus Law dan semua penindasan serta kesewenangan yang dilegalkan," tuturnya kepada Tagar di sela-sela aksi demonstrasi.

Dia mengatakan International Students Day sendiri merupakan memperingati perjuangan mahasiswa dan buruh dalam aksi demonstrasi anti-fasis dan anti imperialis di Cekoslovakia pada tahun 1939. Namun, aksi tersebut direpresi oleh kaum fasis Nazi.

Saat itu, lebih dari 1.200 pelajar dan mahasiswa ditangkap dan dikirim ke kamp-kamp konsentrasi Nazi. Sebanyak 9 mahasiswa serta dosen atau pengajar dihukum mati tanpa pengadilan pada 17 November 1939. Tidak terkecuali seorang buruh, Václav Sedláček, ikut menjadi korban dengan ditembak mati dalam peristiwa tersebut.

"Makanya, Hari Pelajar Internasional ini secara hakiki mengandung semangat perjuangan melawan penjajahan, kesewenangan, dan segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama di Indonesia," kata dia.

Sementara, lanjut Wahyu, untuk tuntutan utama dalam aksi #MosiTidakPercaya terkait menolak undang-undang sapu jagat tersebut karena tidak mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas. Melainkan hanya untuk memuluskan kepentingan segelintir golongan tertentu saja dengan dalih investasi.

Dia mencontohkan seperti dihapusnya sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar upah sesuai ketentuan hukum. Sehingga, adanya Undang-undang Omnibus Lawa Cipta Kerja dirasa sangat merugikan buruh dan hanya memanjakan kapitalis.

Sedangkan untuk lingkungan, undang-undang kontroversial ini seperti menghidupkan kembali monopoli tanah adat dan mendorong akan lebih masifnya terjadi kerusakan ekologi. Sebagaimana dalam kasus terbaru pembakaran hutan di Boven Digoel, Papua yang diduga dilakukan secara sengaja oleh perusahaan asal Korea Selatan.

"Itu masih di dua klaster, belum di klaster lainnya. Tentunya masih banyak. Makanya,UU ini harus ditolak karena dari begitu banyaknya kesewenangan dilegalkan dalam tuangkan dalam UU omnibus law ini," tuturnya.

Selain beberapa tuntutan tersebut, Wahyu menyebutkan aksi #MosiTidakPercaya kali ini juga membawa beberapa tuntutan. Selain mendesak pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dia mengatakan Aliansi Malang Melawan juga menolak kesewenangan yang dilegalkan, sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta mewujudkan kebijakan perburuhan yang adil.

Kemudian, mendesak pemerintah mewujudkan demokrasi untuk rakyat dengan kebebasan berserikat, berkumpul, berorganisasi, dan menyatakan pendapat tanpa ada represi dan kriminalisasi serta pengerahan preman untuk menghantam gerakannya.

Selanjutnya mendesak pemerintah mewujudkan kebijakan pendidikan kerakyatan dengan menghapus komersialisasi pendidikan serta mewujudkan sistem pendidikan nasional gratis, demokratis, ilmiah, dan kerakyatan. Menghapus UKT dan atau gratiskan seluruh biaya pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Beberapa tuntutan lainnya, kata Wahyu, Aliansi Malang Melawan mendesak agar perusakan lingkungan dengan dalih investasi oleh para konglomerat dihentikan dan ada tindakan tegas dari pemerintah. Kemudian juga menuntut agar mewujudkan kebijakan kerakyatan untuk keselamatan dan kesehatan warga dengan penanganan pandemi Covid-19 secara efektif.

Tuntutan terkait pandemi ini, dia menyampaikan Aliansi Malang Melawan mendesak pendanaan dalam penanganan wabah tersebut agar pemerintah bisa tidak ragu dengan menyita seluruh harta koruptor dan pengemplang pajak. Kemudian potong gaji para pejabat serta setop dana talangan bagi para kapitalis untuk kepentingan pandemi ini.

"Tentunya juga, pemerintah harus menggelar tes massal Covid-19 bagi rakyat secara gratis," tutupnya.

Diketahui, aksi demonstrasi yang berlangsung damai ini digelar sejak pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi-aksi #MosiTidakPercaya serupa akan terus digelar secara serentak hingga pemerintah mengabulkan tuntutan tersebut. []

Berita terkait
Libur Perkuliahan Ternyata Beri Dampak Ekonomi Kota Malang
Dosen Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang menyebut libur perkuliahan menyebabkan demand turun sehingga menyebabkan deflasi.
Janji Wali Kota Malang Bantu Selesaikan Dualisme Arema
Wali Kota Malang akan melakukan mediasi Yayasan Arema 1987 agar konflik dualisme sejak 9 tahun berakhi sesuai keinginan Aremania.
Mobil Rombongan DPRD Malang Kecelakaan, 1 Meninggal
Mobil anggota DPRD Malang kecelakaan di tol Solo-Ngawi setelah menabrak truk. Dikabarkan satu orang meninggal dan kritis.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.