Dalami Kasus Harun Masiku, KPK Korek Arief Budiman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, untuk mendalami kasus Harun Masiku.
Ketua KPU RI Arief Budiman usai acara refleksi penyelenggaraan Pemilu 2019 dan persiapan pemilihan serentak 2020, Rabu 22 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh. Yaqin).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kehadiran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, yang akan dijadikan saksi untuk mendalami kasus dugaan suap caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Arief dipanggil komisi antirasuah pada Jumat, 28 Februari 2020, dalam kasus penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Hadir. Iya (Arief Budiman) besok hadir," ujar Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.

Baca juga: Jakarta Banjir, KPK Batal Periksa Orang KPU dan PDIP

Menurut Ali, pemeriksaan Ketua KPU merupakan penjadwalan ulang, lantaran pada Selasa, 25 Februari 2020, yang bersangkutan batal memenuhi panggilan KPK dengan alasan terjadi banjir di Jakarta.

"Kemarin cuaca alam yang kita tahu banjir, dan lainnya," kata Ali.

Dia menerangkan, Arief akan ditanyai sebagai saksi untuk keempat tersangka kasus PAW, yaitu Wahyu Setiawan, Harun Masiku, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai orang terdekat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hadir. Iya (Arief Budiman) besok hadir

Baca juga: Ketua KPU Arief Budiman Siap Penuhi Panggilan KPK

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020. Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada komisioner KPU untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Ketiganya, selain Harun, sempat dicokok bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu-Kamis, 8-9 Januari 2020. 

Kelima orang tersebut adalah advokat sekaligus anggota PDIP Donny Tri Isqomah, Rahmat Tonidaya (asisten Wahyu), Ilham (sopir Saeful), dan dua anggota keluarga Wahyu, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani.

Hingga saat ini, hanya Harun Masiku yang belum diketahui keberadaannya. Padahal, KPK era Firli Bahuri telah bekerja sama dengan Polri untuk menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke seluruh Polsek dan Polres di Indonesia.

Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat turut membantu lembaga antirasuah untuk menginformasikan keberadaan Harun Masiku.

"Peran serta masyarakat ketika mengetahui (Harun Masiku), ditunggu infonya di call center 198 atau di informasi lain," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. []

Berita terkait
Isi Percakapan Elektronik Hasto Diperiksa KPK
KPK fokus memeriksa isi percakapan elektronil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengenai dugaan keterlibatan dalam suap PAW DPR
Diperiksa KPK, Hasto Mengaku Disuguhi Masakan Manado
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku disuguhi masakan khas Manado saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK Enggan Tanggapi Sumpah Yasonna Laoly
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi sumpah Menkumham Yasonna Laoly yang mengaku tidak mengenal caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
0
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H
Sidang isbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan digelar oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Rabu, 29 Juni 2022.