Subulussalam - Kantor Kementerian Negara Agama (Kemenag) Kota Subulussalam, Aceh mencatat jumlah daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji hingga tahun 2019 sebanyak 1.145 orang.
Menumpuknya jumlah daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji itu menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri disebabkan jumlah kuota yang terbatas.
"Lamanya antrian pemberangkatan calon jemaah haji disebabkan tidak diaturnya jumlah kuota bagi daerah. Aceh berbeda dengan kabupaten kota yang ada seperti di Sumatera Utara. Kalau mereka ditentukan kuotanya, sedangkan kita tidak," kata Jamhuri kepada Tagar, Senin 6 Januari 2020.
Maka tak heran kalau ada warga Subulussalam yang mendaftar di daerah lain.
Menurutnya, barulah pada tahun 2020 ini jumlah calon jemaah haji di Kota Subulussalam yang akan diberangkatkan mencapai 27 orang yang mendaftar di tahun 2011. Jumlah ini cukup besar bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Artinya para calon jemaah haji kita butuh waktu yang panjang untuk diberangkatkan, menunggu tujuh tahun hingga sampai sembilan tahun," katanya.
Berdasarkan data Kemenag Kota Subulussalam terhitung pada tahun 2019 calon jemaah haji asal Kota Subulussalam yang diberangkatkan hanya berjumlah lima orang saja. Tahun 2018 sebanyak tujuh orang, tahun 2017 sebanyak 15 orang, tahun 2016 sebanyak enam orang dan pada tahun 2015 sebanyak 14 orang.
"Maka tak heran kalau ada warga Subulussalam yang mendaftar di daerah lain. Mereka mendaftar ke daerah Sumut (Sumatera Utara), karena disana ada kuota. Dan selain itu jumlah daftar tungguannya juga tak sebanyak di daerah kita (Subulussalam), jadi peluang keberangkatan dengan cepat itu ada," katanya.
Lebih lanjut, Jamhuri mengungkapkan dalam hal penyelenggaraan ibadah haji di Aceh terbilang istimewa, selain biayanya lebih murah, para jemaah haji asal Aceh juga akan mendapat dana Baitul Asyi yang bersumber dari sewa tanah wakaf Aceh di Arab Saudi yang secara khusus hanya diberikan kepada jemaah haji yang mendaftar secara reguler dari Aceh senilai Rp 5,2 juta.
Terkait kendala-kendala yang dihadapi pihak penyelenggara haji di Kemenag selama ini melainkan kesulitan melakukan verifikasi ulang data para calon jemaah haji. Sebab dengan interval waktu tunggu bisa saja sewaktu-waktu ada calon jemaah haji yang meninggal dunia dan berpindah domisili.
Ia berharap untuk tahun-tahun mendatang jumlah calon jemaah haji Kota Subulussalam yang diberangkatkan bertambah banyak. Selain itu pihak penyelenggara haji di tingkat provinsi sekiranya dapat mengatur kuota jemaah haji di tiap-tiap kabupaten kota se-Aceh.[]
Baca juga:
- Nabung di Bawah Kasur Tahu-tahu Bisa Naik Haji di Mekkah
- Kenapa Orang Bisa Tahan Menunggu Waktu 25 Tahun untuk Naik Haji?
- Berumur 107 Tahun, Nek Sumiati Semangat Naik Haji