Kenapa Orang Bisa Tahan Menunggu Waktu 25 Tahun untuk Naik Haji?

Ini yang membuat orang bisa tahan menunggu waktu 25 tahun untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh, (Tagar 20/2/2019) - Habsah seorang perempuan berusia 39 tahun, warga dari Cot Irie, Aceh Besar, tidak merasa keberatan harus menunggu 25 tahun lamanya untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

"Tidak masalah, kita punya waktu mempersiapkan diri mendekatkan diri kepada Allah," kata Habsah kepada Tagar News, Selasa (19/2).

Ia bercerita dirinya dan suaminya mendaftar haji sejak tahun 2014.

"Semoga saja diberi umur panjang, agar bisa berangkat ke sana," ujarnya.

Habsah mengatakan dirinya mengerti penuhnya kuota calon jamaah haji mengakibatkan harus menunggu hingga 25 tahun lamanya.

Ia satu di antara ratusan ribu jamaah di Aceh yang masuk daftar tunggu untuk keberangkatan haji.

Daftar tunggu (waiting list) jamaah haji Aceh per 2 Agustus 2018 sebanyak 101.463 orang.

Sebelum mendaftar, kata Habsah, ia sudah diberitahukan terlebih dahulu bahwa daftar haji sudah penuh dan itu juga masuk dalam peraturan nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh mengatakan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2019 telah dimulai sejak kembalinya jamaah haji tahun lalu ke Tanah Air.

Daud Pakeh menjelaskan persiapan pelaksanaan haji tahun 2019 sudah dilakukan di Seksi Haji Kankemenag Kabupaten/Kota dengan mengirimkan lembar merah ke Kanwil, sebagai bukti setoran awal Calon Jamaah Haji (CJH).

"Di beberapa kabupaten atau kota ada yang telah beberapa kali melaksanakan manasik haji, di antaranya Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Banda Aceh. Saat ini juga sedang dilakukan persiapan perampungan administrasi paspor CJH. Beberapa di antaranya sudah mengumpulkan dan memberikan sampul paspor. Ada juga yang sudah melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi," kata Daud Pakeh, Senin (18/2).

Di samping itu juga dilakukan persiapan untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sambil melakukan verifikasi data calon jemaah yang berhak melunasi.Untuk ongkos haji atau BPIH tahun ini, masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

"Besaran rata-rata BPIH 1440H/2019M untuk calon jamaah sebesar Rp 35,235.602,  Sedangkan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) besaran rata-rata BPIH bagi sebesar Rp 70.142.789,00 tiap orangnya," sebutnya.

Daud Pakeh mengimbau kepada calon jamaah haji Aceh yang diperkirakan berangkat tahun ini untuk mempersiapkan biaya pelunasannya sambil menunggu terbitnya Perpres.

"Kemenag RI juga telah menyusun Rencana Perjalanan Haji 2019/1440 H. Kanwil telah mengkoordinir Kankemenag Kab/Kota untuk mengikuti RPH, dan Insya Allah tahun ini masuk Asrama pada bulan Juli 2019," sebutnya.

Saat ini, Kankemenag Kabupaten/Kota terus melayani jamaah dalam hal pendaftaran dan nanti pelunasannya.

Sementara daftar tunggu (waiting list) bagi CJH untuk musim haji mendatang, masa antriannya di atas 24 tahun.

"Jumlah pendaftar terakhir, awal pekan (14/2) pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) khusus Aceh, sejumlah 105.782 CJH pendaftar, masa tunggu hampir 25 tahun, dengan nomor porsi terakhir 100169634," jelas Daud Pakeh.

Selain itu, ia juga mengatakan mulai tahun ini Aceh diberikan kesempatan untuk sertifikasi petugas haji. Dalam pelaksanaan pihaknya menggandeng Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry. Untuk itu sudah dibuatkan MoU serta studi banding ke Sumut dan Bandung.

Sementara, Kakanwil melalui Kabid PHU, Samhudi menyampaikan bahwa untuk calon petugas, Kemenag kembali membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji 1440 H/2019 mulai Kamis hingga Rabu (14-20/2/2019).

Menurutnya, ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kemenag, yaitu petugas yang akan menyertai jamaah haji atau biasa disebut petugas kloter (TPHI dan TPIHI) dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut non kloter (PPIH Arab Saudi).

Nanti, Gelombang I diberangkatkan dari embarkasi ke Bandara Amir Muhammad Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Ahad, 4 Dzulqa'idah (7/7). Selanjutnya, mulai diantar ke Makkah, Selasa, 13 Dzulqa'idah (16/7).

Sementara, untuk gelombang II  mulai diberangkatkan dari Indonesia ke King Abdul Aziz Airport International (KAAAI) Jeddah-Makkah, Ahad, 17 Dzulqa'idah (20/7).

"Untuk jumlah total dari keseluruhan jamaah, jumlah kloter dan gelombang penerbangannya, pihak Kemenag masih menunggu pengumuman kuota haji 2019 secara resmi melalui Keputusan Menteri Agama (KMA)," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi