Jakarta - PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol menyampaikan keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021, yang menyatakan bahwa Pintu keluar tol (exit tol) ditutup dalam rangka penerapan Pemberlakua Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Darurat.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19," kata Jasa Marga.
Tol yang ditutup adalah Tol Dalam Kota Jakarta pada akses keluar Tol Slipi, Senayan, Semanggi, Kuningan, Tebet, dan Cawang. Sebagian di antaranya diterapkan pemeriksaan.
Berikut adalah daftar jalan tol dalam kota yang ditutup.
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)
Arah Tomang:
Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)
Selain Tol Dalam Kota, ada pula tol lain di luar Jakarta yang menerapkan pemeriksaan PPKM Darurat. Berikut daftarnya
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut.
2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
3. Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)
Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional
4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)
Akses Keluar Tirto Agung
Baca Juga: Ini Dua Sanksi untuk Pelanggar PPKM Darurat