Pasaman Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat resmi menetapkan nomor urut lima pasang calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada 2020.
Itu sebagai syarat mereka tetap bisa mengikuti pilkada di masa pandemi ini.
Nomor urut 1 diperoleh paslon Hamsuardi - Risnawanto (PKS, PDIP dan PAN). Nomor urut 2 didapat Maryanto - Yulisman (Partai Gerindra-PBB). Kemudian nomor urut 3 dipegang Erick Hariyona - Syawal (Golkar, PPP, Perindo, dan PKB).
Selanjutnya nomor urut 4 miliki Yulianto - Syafrial (Demokrat-Nasdem), serta nomor urut 5 ditempati pasangan perseorangan Agus Susanto - Rommy Candra.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alharis mengatakan, semua paslon diwajibkan menandatangani pakta integritas dan komitmen penegakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Itu sebagai syarat mereka tetap bisa mengikuti pilkada di masa pandemi ini," tuturnya. []