Daftar Narapidana Asimilasi Ditangkap Lagi di Padang

Polresta Padang, Sumbar, dilaporkan telah menangkap sebanyak 14 orang tersangka yang berstatus narapidana asimilasi dalam sejumlah kasus.
Pelaku pembakaran rumah mertua di Padang, NA ditangkap Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah. (Foto: Polsek Koto Tangah/Tagar)

Padang - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Padang, Sumbar, dilaporkan telah menangkap sebanyak 14 orang tersangka yang berstatus narapidana asimilasi dalam sejumlah kasus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Padang, Komisaris Polisi Rico Fernanda mengatakan, penangkapan dilakukan setelah para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran hukum dan meresahkan masyarakat.

"Jumlah ini mengalami kenaikan, karena sepanjang April dan Mei 2020 ada delapan yang kami tahan, sekarang menjadi 14 orang, bertambah enam," kata Rico, Sabtu, 12 September 2020.

Rico menjelaskan, 14 tersangka yang ditangkap itu berdasarkan 17 laporan polisi (LP) yang masuk.

Rincinya, enam laporan polisi di Kepolisian Resor Kota Padang, Kepolisian Sektor Padang Utara, Koto Tangah, Kuranji masing-masing satu LP, Padang Barat dan Nanggalo dua LP, dan Kepolisian Sektor Pauh tiga LP dan satu LP dari Kepolisian Resor Pelalawan, Riau.

"Kami juga membantu menangkap pelaku aksi kejahatan yang terjadi di Pelalawan, Riau. Pelaku kami tangkap di Kabupaten Sijunjung dan sempat ditahan sementara di Polresta Padang," katanya.

Rico mengatakan, para narapidana asimilasi yang ditangkap kembali oleh pihaknya umumnya terjerat aksi pencurian. 

"Ada juga itu napi asimilasi yang nekat membakar rumahnya," katanya.

Dari sejumlah pelaku, Tagar berhasil merangkum beberapa kasus dan kronologi yang dilakukan oleh para pelaku.

1. Curi Gadget Tetangga

Polisi meringkus FD, 26 tahun, seorang pria yang diduga mencuri gadget milik tetangganya sendiri di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.

Informasinya, FD baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang karena mendapat asimilasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dia ditangkap polisi pada Selasa, 14 April 2020 malam.

"Pelaku kami tangkap lagi karena mencuri gadget milik salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari kediamannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Padang Utara (pada masa itu) Inspektur Polisi Satu Syafwal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 April 2020.

2. Pencurian Supermarket

Polisi meringkus M alias Jua, 26 tahun, yang diduga melakukan aksi pencurian gadget di Plaza Andalas Ramayana Padang, Sumbar. Bahkan, dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur dan melawan saat diciduk.

Aksi pencurian itu dilakukan Jua pada Rabu, 15 April 2020. Dia merupakan seorang narapidana Lapas Kelas II A Padang yang sedang menjalankan asimiliasi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pelaku kami tangkap karena mencuri sejumlah gadget di salah satu konter yang berada di pusat perbelanjaan," kata Rico.

3. Tusuk Pemuda

Tak terima dilihat terlalu lama, PD, 33 tahun, nekat menusuk seorang pemuda di bekas bangunan Matahari Lama, Kota Padang, Sumbar pada Jumat, 24 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Aksi PD terjadi pada Kamis, 23 April 2020. Dia merupakan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang yang sedang menjalani asimiliasi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pelaku kami tangkap karena menusuk seorang warga yang sedang duduk di salah satu warung bekas pusat perbelanjaan," kata Rico.

4. Bakar Rumah Mertua

Seorang narapidana asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasaman Barat, Sumbar, berinisial NA, 30 tahun, ditangkap polisi lantaran nekad membakar rumah keluarga istrinya sendiri.

Sebelum ditangkap pelaku bahkan membuat sebuah status di akun Facebook miliknya yang intinya terkesan menantang polisi

Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah (pada masa itu), Ajun Komisaris Polisi Zamri Elfino mengatakan, kejadian bermula saat pelaku yang baru mendapatkan asimilasi pulang ke Padang untuk menemui istrinya.

Namun saat ia berkunjung, istrinya tak berada di rumah yang beralamat di Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

"Karena tak kunjung bertemu, pelaku sempat ribut-ribut sebelum membakar rumahnya. Alasan lainnya karena selama ditahan, istrinya tak pernah membesuknya ke Pasaman Barat," kata Zamri saat dihubungi Tagar.

5. Kawanan Rampok Lintas Provinsi

Polisi menangkap lima orang perampok bersenjata api yang beraksi terhadap satu keluarga di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Mereka ditangkap polisi di Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Sumbar pada Sabtu, 2 Mei 2020 pagi pukul 09.00 WIB.

6. Begal dan Pencurian Motor

Polisi terpaksa menembak kaki YA, 22 tahun, narapidana asimilasi Covid-19 yang kembali ditangkap pada Kamis, 7 Mei 2020 pukul 22.00 WIB di depan SPBU Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Ia ditangkap karena diduga kuat merupakan otak sindikat pencurian kendaraan bermotor dan serangkaian aksi pembegalan yang terjadi di Kota Padang. Informasinya, YA merupakan napi asimiliasi dari Lapas Kelas II A Padang.

"Terpaksa kami tembak lantaran berupaya melarikan diri dan mengetahui dirinya sudah dikepung polisi," kata Rico.

7. Tantang Polisi Lewat Facebook

Polisi menangkap dua narapidana asimilasi Covid-19 berinisial TAN, 20 tahun, dan TN, 21 tahun, karena terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang, Sumbar.

TAN ditangkap polisi pada Kamis, 14 Mei 2020 di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Kepala Kepolisian Sektor Nanggalo, Ajun Komisaris Polisi Sosmedya menjelaskan, TAN ditangkap jajaran reserse kriminal pada Kamis, 14 Mei 2020 pukul 21.00 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/103/B/V/2020/Sektor Nanggalo tanggal 14 Mei 2020.

"Sebelum ditangkap pelaku bahkan membuat sebuah status di akun Facebook miliknya yang intinya terkesan menantang polisi untuk menangkapnya, ia pun mengakui hal tersebut," kata Sosmedya kepada Tagar, Minggu, 17 Mei 2020.

Sementara itu, TN, 21 tahun, narapidana asimilasi Covid-19 ditangkap pada Jumat, 15 Mei 2020 siang.

Pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang, Sumbar, dengan menyasar rumah dan kos-kosan.

Belakangan diketahui, TN merupakan seorang narapidana asimilasi di Rumah Tahanan Kelas II B Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, dalam kasus penyalahgunaan narkotika. []

Berita terkait
Maling Asal Solok Diciduk di Padang Pariaman
Seorang pencuri yang berasal dari Kota Solok diringkus jajaran Polres Padang Pariaman.
Daftar Motor Sering Hilang di Padang Versi Polisi
Kapolresta Padang mengungkapkan sejumlah merek kendaraan yang sering hilang di Kota Padang.
Pasca Longsor, Jalan Padang - Pessel Buka-Tutup
Jalan utama Padang - Pesisir Selatan mulai bisa dilewati kendaraan pasca tertimbun material longsor.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.