Sleman - Sebanyak 14 pasar tradisional akan disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas temuan 24 pedagang yang dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test serentak pada Selasa, 9 Juni 2020 di Balai Desa Condongcatur, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman Shavitri Evie Nurmaladewi mengungkapkan, kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar tradisional Sleman meliputi 14 pasar.
Penyemprotan itu dilakukan oleh bidang ekonomi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman yang bekerja sama dengan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Sleman. Penyemprotan tidak dilakukan secara serentak. Terhitung dari Jumat, 12 Juni 2020 hingga Minggu, 21 Juni 2020.
Penyemprotan dilakukan setiap malam sebelum pasar beroperasi dan siang atau sore setelah aktivitas jual beli selesai. "Pasar di Sleman saat ini melakukan penyemprotan secara intensif yang dilakukan oleh petugas pasar," kata Evie dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2020.
Pasar tradisional yang menjadi sasaran sterilisasi setelah mengikuti rapid test serentak yakni Pasar Stan, Pasar Colombo, Pasar Condong Catur dan Pasar Nologaten, Pasar Prambanan, Pasar Godean, Pasar Gamping, Pasar Sleman, Pasar Ngino, Pasar Jangkang, Pasar Cebongan, Pasar Gentan, Pasar Tempel dan Pasar Rejodani.
Di Sleman saat ini melakukan penyemprotan secara intensif yang dilakukan oleh petugas pasar.
Sebagai informasi, pada 9 Juni 2020 lalu, Tim Gugus Tugas Sleman melakukan rapid diagnosis test (RDT) terhadap 701 pedagang di 14 pasar tradisional di Sleman. Hasilnya 24 pedagang pasar yang reaktif sementara yang non reaktif sebanyak 686 orang.
Pemerintah Kabupaten Sleman menyasar 50 orang pedagang dari tiap-tiap pasar untuk mengikuti rapid test tersebut. Adapun kriteria pedagang yang diambil sampelnya, yakni dilihat dari tingkat potensi kerumunan dan penjualan produk si penjual. Serta perwakilan dari masing-masing los pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, meski ada temuan reaktif, pasar tradisional di Sleman yang menjadi sasaran RDT tetap akan beroperasi.
Namun, masyarakat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Bagi penjual maupun pembeli di pasar tradisional wajib menerapkan protap tersebut.
Sejak pandemi, pihaknya sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) Penggunaan masker serta pengaturan jarak aman menjadi aturan wajib ketika bertransaksi di pasar tradisional Sleman. []
Baca Juga:
- Hasil Rapid Test Klaster Pedagang Ikan Gunungkidul
- Empat Pedagang Ikan Positif Corona di Yogyakarta
- Wisatawan Malioboro Dipantau Sistem Barcode