Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 10 penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota se-Sumut. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang kembali bertarung di Pilkada 2020.
Mereka akan memimpin daerah selama masa kampanye atau setelah kepala daerah selesai mengajukan cuti kampanye dan Pilkada.
Masa kerja para Pjs terhitung sejak tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Mereka akan memimpin daerah selama masa kampanye atau setelah kepala daerah selesai mengajukan cuti kampanye dan Pilkada.
Pelantikan Pjs ini berlangsung di rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat, 25 September 2020. Berikut 10 daftar nama Pjs kepala daerah di Sumut dan jabatan defenitifnya di Pemerintahan Provinsi Sumut.
1. Pjs Wali Kota Kota Medan dijabat Arif Tri Nugroho (Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah).
2. Pjs Bupati Mandailing Natal dijabat Dahler Lubis (Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura).
3. Pjs Wali Kota Tanjung Balai dijabat Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
4. Pjs Bupati Asahan dijabat Basarin Yunus Tanjung (Kabiro Otonomi Daerah dan Kerjasama).
5. Pjs Bupati Samosir dijabat Lasro Marbun (Kepala Inspektorat).
6. Pjs Bupati Nias Selatan dijabat Ria Novinda Telaumbanua (Kadis Kebudayaan dan Pariwisata).
7. Pjs Wali Kota Gunung Sitoli dijabat Abdul Haris Lubis (Kadis Perhubungan).
8. Pjs Bupati Labuhan Batu dijabat Muhammad Fitriyus (Asisten Administrasi Umum).
9. Pjs Bupati Toba dijabat Hariyanto Butar-butar (Kadis Tenaga Kerja).
10. Pjs Bupati Serdang Bedagai dijabat Irman (Kepala Balitbang). []