Makassar - Aksi pencurian sepeda motor tidak mengenal tempat dan waktu saat pelaku beraksi. Bahkan, salah satu jemaah Masjid Jami di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kehilangan sepeda motornya di parkiran masjid saat dia sedang salat.
Begitu mengetahui motornya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makassar.
Dia ini sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Dia mencuri salah satu sepeda motor jemaah yang sementara melaksanakan ibadah salat subuh.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengetahui identitas dan lokasi persembunyian pelaku, sehingga tidak membuang waktu lagi, personel Reskrim Polsek Makassar bergerak cepat dan meringkus pelaku, yang diketahui bernama MA, 18 tahun, warga gang Santaria, Kota Makassar.
Panit II Reskrim, Aiptu Samfidhar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat diketahui sedang berada di rumahnya.
"Dia ini sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Dia mencuri salah satu sepeda motor jemaah yang sementara melaksanakan ibadah salat subuh. Kami amankan pelaku di rumahnya tadi malam," kata Aiptu Samfidhar, Minggu 20 September 2020.
Aksi pelaku kata Samfidhar dilakukan ketika seluruh jemaah sedang melaksanakan ibadah, kebetulan jarak rumah pelaku dengan lokasi kejadian tidak terlalu jauh. Sehingga mudah untuk memantau situasi di dalam masjid.
"Pelaku sering melintas di lokasi sehingga paham terhadap situasi di dalam masjid. Pelaku bersama barang buktinya sudah kami amankan," ujarnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun. []