Operasi Yustisi di Makassar Seorang Ibu Mengamuk

Data anaknya diambil oleh Satpol PP Kota Makassar, seorang ibu mengamuk. Ini penyebabnya.
Perempuan yang mengamuk saat dilakukan Operasi Yustisi di Kota Makassar, Sabtu 19 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Seorang ibu tiba-tiba mengamuk saat anak laki-lakinya sementara diambil datanya oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama TNI Polri, ketika pelaksanaan Operasi Yustisi, Sabtu 19 September 2020, malam.

Kejadian itu, bermula ketika ibu tersebut bersama anaknya yang berboncengan tanpa mengenakan masker dan helm melintas di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, saat operasi berlangsung sehingga dihentikan untuk dimintai keterangan.

Saya tidak suka dikasih begini pak, saya tidak mau. Saya masih waras pak. Saya baru-baru kehilangan suami ku pak, saya tidak suka.

Namun, saat data anaknya diambil oleh petugas, tiba-tiba saja ibu yang mengenakan jilbab merah dan baju merah tersebut mengamuk, lantaran mengira anaknya akan ditahan.

"Saya tidak suka dikasih begini pak, saya tidak mau. Saya masih waras pak. Saya baru-baru kehilangan suami ku pak, saya tidak suka," kata ibu yang belum diketahui identitasnya sambil meronta ke petugas.

Meski, sejumlah Polisi Wanita (Polwan) mencoba menenangkan ibu tersebut, tetapi ibu tersebut tetap meronta dan memaki petugas. Ibu itu terus mengomel dan tidak menerima perlakuan petugas yang menurutnya berlebihan. Tetapi, petugas tetap berusaha secara persuasif menenangkan ibu yang mengamuk.

Setelah itu, ibu tersebut bersama anaknya akhirnya meninggalkan lokasi operasi. Sementara tim gabungan kembali melanjutkan Operasi Yustisi ke sejumlah cafe yang ramai dikunjungi kawula muda Makassar di malam minggu.

"Kami bisa memaklumi ibu itu, mungkin karena dia pikir, anaknya mau ditahan. Padahal kami hanya ingin menasehati saja bahwa perlunya memakai masker," kata Kabid Operasi Satpol PP Pemkot Makassar, Pagar Alam.

Operasi ini kata Pagar Alam dilaksanakan di sepanjang Jalan Andi Djemma, dengan menyasar sejumlah warung kopi (Warkop) dan cafe yang ramai dikunjungi masyarakat.

"Di jalan ini banyak tempat kuliner, sehingga kami memasuki tempat-tempat makan dan Warkop. Di tempat itu kami temukan sejumlah warga yang tidak memakai dan membawa masker sehingga didata dan diberikan tindakan sosial," ungkapnya.

Dia menyebutkan, sepanjang pelaksanaan operasi tim gabungan mendapati cafe yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti, pshycal distancing di dalam tempat usahanya.

"Kami menegur manajernya yang tidak menjaga jarak. Pengguna jalan yang didapati tidak memakai masker sehingga dihentikan dan diberikan sanksi push up. Jumlahnya ada sekitar 25 orang yang melanggar untuk malam ini," katanya.

Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga masyarakat Makassar patuh dalam melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. []

Berita terkait
Dibubarkan, Pelaku Tawuran di Makassar Serang Polisi
Dibubarkan polisi, dua kelompok tawuran di Kota Makassar menyerang polisi dengan batu dan anak panah.
Langgar Protokol Kesehatan, Pilkada Makassar Bisa Ditunda
Pilkada serentah tahun 2020 diusulkan ditunda oleh Pj Wali Kota Makassar Rudi Djamaluddin. Ini alasannya.
Senin, Perwali 51 dan 53 Diterapkan di Makassar
Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 dan 53 Tahun 2020, akan segera diterapkan. Ini besaran denda bagi pelanggar
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.