Curhat Sambil Miras Lalu Tusuk Teman di Yogyakarta

Dua teman minum miras sambil ngobrol masalah pribadi di Kota Yogyakarta. Ujung-ujungnya penusukan.
Tersangka penusukan, AV, saat digelandang Polsek Umbulharjo. (Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Seorang suami inisal AV, 45 tahun, asal Jambi menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. AV menusuk temannya sendiri, Fajri Oktoriko, karena tersinggung dengan ucapan korban.

Kapolsek Umbulharjo Komisaris Polisi (Kompol) Ahmad Setyo Budiyantoro mengatakan, akibat ketersinggungan tersebut, tersangka AV menusuk punggung korban satu kali dan di bagian dada satu kali.

Fajri yang bersimbah darah tersebut langsung melarikan diri dan meminta tolong warga sekitar di lokasi kejadian. "Korban membicarakan istri siri tersangka dan tersangka tidak terima. Kemudian secara diam-diam tersangka langsung menusuk korban menggunakan sangkur runcing," kata Kompol Setyo kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Umbulharjo, Senin, 8 Juni 2020.

Peristiwa penganiayaan mengunakan benda tajam itu terjadi pada Rabu, 29 April 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Saat itu, Fajri dan AV bertemu dan mengobrol masalah pribadi. Keduanya pun meneguk minuman keras atau miras.

Perbincangan mereka berlanjut ke masalah wanita, Fajri yang sudah berteman lama dengan tersangka tersebut tanpa sadar telah berkata sombong mengenai istri AV. Hal itu membuat AV tersinggung dan sedikit marah.

Korban membicarakan istri siri tersangka dan tersangka tidak terima. Kemudian secara diam-diam tersangka langsung menusuk korban menggunakan sangkur runcing.

Kemudian tanpa sepengatahuan korban, AV mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya di balik pinggangnya. Lalu tiba-tiba menusuk bagian punggung korban sebelah kiri. Tak hanya itu, AV juga memegang rambut korban sembil menekan tubuh korban ke bawah.

"Tersangka membabi buta korbannya. Setelah ditusuk di bagian punggung kemudian ditusuk lagi di bagian dada sebelah kanan," ucapnya.

Fajri yang tak kuasa menahan sakit dan tubuhnya sudah bersimbah darah, akhirnya lari menyelamatkan diri dan menjuahi tersangka. Korban meminta tolong kepada warga yang berada di utara XT Square agar diantarkan ke Rumah Sakit RS Hidayatullah. Fajri kemudian dirujuk ke RSUP Sardjito.

Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung menghubungi Polsek Umbulharjo untuk menangkap AV. "Polisi langsung mengamankan dini hari itu juga. Lalu digelandang ke Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, tersangka AV mengaku memang mengenal korban yang berstatus sebagai mahasiswa. Namun saat membahas istri sirinya, AV tersinggung dan tidak terima dengan perkataan yang diucapkan. "Saya kesal karena korban menyinggung saya. Dia membicarakan istri (siri) saya dengan nada sombong. Karena tidak terima saya langsung menusuk dia," katanya.

AV mengungkapkan, senjata tajam berupa sangkur yang dibawa untuk berjaga-jaga. "Itu untuk jaga-jaga saja. Tapi karena sudah tersinggung, alat tersebut saya gunakan untuk melampiaskan kekesalan," ucapnya.

Atas tindakan pelaku, AV dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan Luka Berat ancaman hukuman 5 tahun penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Penusukan dan Main Keroyok di Rumah Kos Yogyakarta
Gegara burung empat pria bertato mengeroyok dan menusuk warga di Kota Yogyakarta.
Kronologi Pria Tewas Dibacok Kawanan Cadar di Bantul
Seorang pria tewas setelah dibacok oleh kawanan bercadar di Bantul. Polisi masih mendalami kasus ini.
Aksi Klitih Bacok Pemuda di Sleman
Aksi klitih kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini seorang pemuda dibacok dengan senjata tajam di Turi, Kabupaten Sleman.