Crash Program Bebaskan Warga Binaan Rutan Tangerang

Hari ini, 4 Maret 2020, 91 warga binaan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang bisa menghirup udara bebas berkat crash program Ditjen Pas
Suasana perkuliahan di ruang kuliah Kampus Kehidupan Lapas klas IIA Tangerang. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang hari ini memberikan bebas murni kepada 91 warga binaan. Pembebasan yang diberikan kepada 91 warga binaan ini, adalah bentuk dari perhatian serta crash program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kemenkumham.

Crash program adalah program percepatan resolusi pemasyarakatan dalam penyelesaian masalah over kapasitas. Dan ini berlaku di seluruh Rutan maupun Lapas seluruh Indonesia. Crash program bertujuan untuk mengurangi permasalahan over kapasitas, yang memang banyak terjadi di Rutan dan Lapas. Salah satunya adalah di Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, yang dihuni oleh 1698 warga binaan. Sementara itu kapasitas yang seharusnya adalah sebanyak 986.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Tangerang, David Madya Sipahutar mengatakan pembebasan warga binaan ini dibagi dalam 2 gelombang. "Untuk gelombang pertama sebanyak 71 orang dan untuk gelombang ke dua sebanyak 20 warga binaan. Dan Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang adalah satu-satunya rutan yang paling banyak memberikan pembebasan kepada warga binaan," kata David kepada Tagar, Rabu, 4 Maret 2020.

Selain itu, crash program merupakan program dari ibu Sri Puguh Budi Utami yang diluncurkan guna memberikan perhatian kepada warga binaan. Dalam kepemimpinannya, Sri Puguh Vudi Utami selalu memberikan masukan dan juga perhatian kepada Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia.

Ketika ditanya apakah ada syarat khusus bagi warga binaan agar bisa menerima crash program ini. David menjelaskan adalah yang pertama kali dilihat adalah sikapnya selama ada di dalam rumah tahanan. "Memang ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan, yaitu warga binaan tidak terlibat kasus narkoba, kemudian kasus tindakan pidana korupsi yang diatur dalam PP 99. Selain itu masa vonis hukuman dibawah lima tahun," kata David Madya Sipahutar.

Selain itu, lanjut David bahwa keuntungan dari mendapat Crash Program adalah warga binaan bisa mendapat jaminan. "Seorang warga binaan bisa mendapat keuntungan jika mendapat crash program, yaitu jihad warga binaan tidak memiliki penjamin dalam masa pembebasan nya, maka dari pihak rutan bisa melakukannya," jelas David.

Jadi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menugaskan Balai Pemasyarakatan yang bisa menjadi pembimbing dan juga penjamin dalam pertanggungjawaban bagi warga binaan.

Sementara itu salah satu warga binaan berinisial UJ yang hari ini bisa menghirup udara segar mengatakan kalau dirinya sangat berterimakasih kepada pihak Rutan dan juga Dirjen Pas.

"Saya seharusnya masih beberapa bulan lagi baru bisa bebas, tetapi setelah mengikuti crash program jadinya hari ini saya bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga," katanya.

Ditambahkan UJ bahwa dirinya juga sangat berterima kasih kepada ibu Sri Puguh Budi Utami karena dengan crash program yang memang dicanangkan oleh Dirjen Pas, dirinya bisa mendapat potongan masa tahanan.

"Sekali lagi saya mengucap terimakasih kepada Rutan Kelas 1 Tangerang, Dirjenpas dan juga semuanya atas program yang bagi saya sebagai warga binaan sangat membantu," pungkasnya. [] 

Berita terkait
Ganti Semua Sipir Rutan Tangerang Terlibat Narkoba
Jika terbukti adanya keterlibatan anggota sipir penjara dalam pengendalian narkoba didalam Rutan, maka semua yang terlibat harus diganti
Dua Napi Rutan Jambe Tangerang Positif HIV
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Banten, skrining kesehatan semua narapidana di Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, dua napi positif HIV
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.