Covid-19, Menko PMK: Bersiap di Era Normal Baru

Menko PMK menegaskan kembali pernyataan Presiden Jokowi pentingnya mempersiapkan diri menghadapi era normal baru.
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi RSSA Malang, Jumat, 6 Maret 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pentingnya mempersiapkan diri menghadapi era normal baru.

Di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan, tetap ditekan hingga nanti sampai pada antiklimaksnya akan selesai terutama telah diketemukannya vaksin.

Menurut dia, untuk mewujudkan era normal baru maka relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan di tengah upaya menekan virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

"Di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan, tetap ditekan hingga nanti sampai pada antiklimaksnya akan selesai terutama telah diketemukannya vaksin," kata Muhadjir usai rapat terbatas bersama Jokowi, Senin, 18 Mei 2020.

Ia menjelaskan era normal baru yang dimaksud adalah semua akan berada di dalam situasi berbeda dengan keadaan normal sebelumnya. "Yaitu kita menghadapi suasana di mana lingkungan kita harus sudah bersama-sama dengan Covid-19 ini," ujarnya.

Upaya yang bakal dilakukan pemerintah dengan mulai mengatur agar kehidupan masyarakat kembali normal di saat angka penularan virus corona masih tinggi tersebut, kata dia, telah melalui kajian yang cermat dan terukur serta melibatkan banyak pihak.

Dalam melakukan relaksasi PSBB agar pelonggaran sektor usaha dan fasilitas umum dapat dilakukan secara bertahap, Muhadjir menekankan betapa pentingnya untuk mengefektifkan unit terbawah dari kecamatan seperti RT atau RW.

"Karena berdasarkan laporan dari masing-masing provinsi dan kabupaten/kota, disimpulkan bahwa kekuatan utama untuk menghadang dan menanggulangi Covid-19 ini adalah pada lapisan yang paling bawah, yaitu RT dan RW," kata Muhadjir. []

Berita terkait
Jokowi Minta Puskesmas Efektif Tangani Covid-19
Presiden Jokowi meminta ribuan puskesmas dapat dioptimalkan dalam upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19
Kata MA soal Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan
Mahkamah Agung (MA) merespons Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2020 melalui Perpres 64/2020.
Lambat Lawan Covid-19, PSI Minta Jokowi Resuffle Kabinet
PSI meminta Presiden Jokowi melakukan reshuffle menteri berkinerja lambat lawan Covid-19 dalam Kabinet Indonesia Maju.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara