Covid-19 Bali, Status Karantina Wilayah Abuan Dicabut

Ketua Satgas Covid-19 Bali Dewa Made Indra mencabut status karantina Banjar Serokadan dan beberapa banjar di Desa Abuan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bali Dewa Made Indra. (Foto: Tagar/Nila Sofianty)

Denpasar - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bali Dewa Made Indra mencabut status karantina Banjar Serokadan dan beberapa banjar di Desa Abuan setelah genap 14 hari menjalani masa isolasi wilayah. 

"Mulai hari ini karantina wilayah desa Abuan dinyatakan dihentikan, maka masyarakat bisa kembali ke aktivitas awal, ke situasi new normal, yakni situasi dimana masyarakat boleh melaksanakan kegiatan namun tetap mengindahkan kewaspadaan," ucap Dewa Indra saat menghadiri acara Perubahan Status Karantina Wilayah Desa Abuan , di Balai Banjar Serokadan, Abuan, Bangli, Jumat 15 Mei 2020.

Setelah status isolasi dicabut, kedisiplinan warga harus terus ditingkatkan.

Ia mengatakan, masyarakat bisa beraktivitas bukan berarti sebebas-bebasnya, tapi tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Menurut Dewa, protokol pencegahan masih harus terus dilaksanakan. Pasalnya, kata dia, penanganan Covid-19 belum berakhir, dan kapan berakhirnya belum bisa dipastikan.

"Masa isolasi memang sudah berakhir, tapi kembali saya tegaskan upaya pencegahan dan penanganan Covid belum berakhir. Ini masih terus berjalan, hingga Bali benar-benar dinyatakan bebas penyebaran covid-19," ucapnya.

Menurut dia, satu indikator terpenting dalam memastikannya yakni adanya transmisi lokal. Jika masih ada transmisi lokal berarti Bali belum bebas dari virus ini. Masih ada masyarakat yang belum disiplin melaksanakan protokol pencegahan. Selain itu, masih ada transmisi lokal, termasuk di Bangli, itulah kenapa Satgas meminta untuk tetap waspada.

Masa isolasi selama 14 hari diharapkan membawa hikmah positif tersendiri bagi warga Desa Abuan dan bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar semakin mengerti, paham, dan waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah DM Indra dan Bupati Bangli Made Gianyar mengapresiasi langkah karantina wilayah yang diambil terhadap Desa Abuan guna memutus penyebaran Covid-19.

Setelah diberlakukan perubahan status seusai masa isolasi selama 14 hari. Bupati Bangli menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan.

"Setelah status isolasi dicabut, kedisiplinan warga harus terus ditingkatkan, kalau bisa di Bangli jangan lagi ada yang positif, begitu juga di Bali," ujar Made Gianyar.

Made Gianyar mengatakan, jika sudah melaksanakan protokol pencegahan dengan ketat dan melaksanakan phisycal distancing, penularan bisa dicegah. 

"Pembatasan-pembatasan seperti ini pun tidak perlu dilaksanakan," ucapnya.

Sementara itu, per hari ini Jumat 15 Mei 2020 Dewa Made Indra mengatakan ada penambahan lagi pasien sembuh dari covid-19 sebanyak 8 orang menjadi 232 orang. 

Kedelapan orang itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), terdiri dari lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tiga orang non PMI. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal masih tetap 4 orang.

Untuk jumlah pasien positif hari ini menjadi 343 orang, bertambah 6 orang WNI yang terdiri dari 3 orang PMI dan 3 orang transmisi lokal.

Dari jumlah pasien positif itu yang masih dalam perawatan (kasus aktif) ada 109 orang yang berada di 8 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.[]

Berita terkait
Covid-19 Landai, Pariwisata di Bali Dibuka Oktober
Penyebaran wabah virus corona Covid-19 di Bali semakin melandai. Untuk itu, Pemprov berencana untuk membuka kembali sektor pariwisata.
Bali Terapkan PKM Non-PSBB, Pengamat: Awas Isu HAM
Kota Denpasar, Bali menerapkan pembatasan kegian masyarakat non-pembatasan sosial berskala besar (PMK Non-PSBB) mulai Jumat, 15 Mei 2020.
Corona, Wali Kota Denpasar Gratiskan PAM 3 Bulan
Wali Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewadakarma menggratiskan tagihan air minum selama 3 bulan.