COVID-19, Angkasa Pura Perketat Pengawasan 4 Negara

PT Angkasa Pura II (Persero) akan memperketat pengawasan terhadap kedatangan penumpang internasional dari empat negara, salah satunya Korsel.
Wisatawan memakai masker untuk mencegah penularan virus corona baru, berpose untuk foto di Seoul, Korea Selatan, Minggu, 26 Januari 2020. (Foto: Antara)

Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) akan memperketat pengawasan terhadap kedatangan penumpang internasional dari empat negara, salah satunya Korea Selatan (Korsel) setelah terjadi eskalasi penyebaran virus corona (COVID-19).

"Hari ini saya baru mendapatkan instruksi untuk melakukan pengetatan pengawasan, bukan pelarangan untuk penumpang internasional dari Korea, Jepang, Iran dan Italia," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2020 seperti dilansir Antara.

Dengan demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan maskapai nasional dan internasional yang melayani rute-rute dari dan ke negara tersebut, seperti Garuda Indonesia, Japan Airlines, dan Korean Air. Karena, penerbangan langsung dari dan ke Iran, maupun Italia belum tersedia dari Indonesia.

Selain dengan maskapai, koordinasi kata dia akan dilakukan dengan bagian custom bea cukai dan imigrasi. Tapi, menurutnya pengawasan paling penting dikoordinasikan dengan Karantina Kesehatan.

"Bisa saja mereka dalam waktu tertentu tidak bisa keluar dari Bandara, tapi harus dikarantina atau dibawa ke RS tertentu," ucapnya.

AP II pun menyiapkan prosedur operasional standard (SOP) untuk memperketat pengawasan tersebut, seperti yang dibuat untuk mengawasi kedatangan penumpang dari China.

Mekanisme pengawasan yang diperketat, akan dilakukan setelah penumpang landing dan menuju garbarata. Menurutnya mereka akan diukur suhu tubuhnya di dalam pintu pesawat dan saat keluar pesawat.

"Berbeda dengan yang dari negara tidak terdampak, mereka lewat biasa melalui thermal scanner di pintu menuju imigrasi," tutur dia.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari transportasi udara dengan penutupan sementara penerbangan dari dan menuju China sejak 5 Februari lalu. Selain itu, pemerintah juga memutuskan penundaan penerbangan dari dan menuju Jeddah serta Madinnah sejak 27 Februari 2020. []


Berita terkait
Cegah Corona, PKS: Standar Publik dan Istana Beda
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan standar untuk publik beda dengan Istana soal pencegahan corona di Tanah Air.
Aceh Belum Miliki Laboratorium Cek Pasien Corona
Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia belum memiliki laboratorium untuk mengecek langsung bagi pasien yang mengidap virus corona.
Dikira Suspek Corona, 3 Warga Sumut Cuma Kena ISPA
Empat orang warga Sumatera Utara dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan, karena diduga terkena virus corona atau Covid-19.