Corona Melonjak, Pesta Nikah di Agam Dilarang Lagi

Pemerintah Kabupaten Agam kembali melarang warga menggelar pesta pernikahan karena meningkatnya kasus corona.
Surat Bupati Agam soal larangan menggelar pesta pernikahan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Agam - Satu persatu warga Kabupaten Agam dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 usai menghadiri pesta pernikahan. Atas dasar itu, Bupati Agam Indra Catri mengeluarkan intruksi agar pesta pernikahan dihentikan sementara.

Larangan ini ditujukan pada seluruh kepala OPD, camat, wali nagari, serta direktur perusahaan se-Kabupaten Agam, agar dapat menghentikan sementara kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka.

Tidak hanya pesta nikah, hiburan atau panggung terbuka juga dilarang. Kebijakan itu berlaku sejak Senin, 31 Agustus 2020 ini sesuai Instruksi Bupati Agam Nomor 3 tahun 2020.

"Larangan ini ditujukan pada seluruh kepala OPD, camat, wali nagari, serta direktur perusahaan se-Kabupaten Agam, agar dapat menghentikan sementara kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka, sampai batas waktu yang ditentukan," kata Juru Bicara Penanggulanangan Covid-19 Agam, Khasman Zaini.

Instruksi Bupati Agam itu, beber Khasman, merupakan antisipasi atas kekhwatiran pemerintah terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Agam. Kendati resepsi pernikahan dilarang, namun untuk kegiatan akad nikah masih diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan maksimal dihadiri 20 orang.

Sedangkan untuk tamu luar daerah yang menghadiri akad nikah harus dilakukan tes swab untuk memutus mata rantai Covid-19. Termasuk berbagai pengawasan lain yang akan lebih diintensifkan di seluruh wilayah kabupaten Agam.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, setelah 25 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, Kabupaten Agam masuk kategori zona orange.

Mengingat terus meningkatnya kasus Covid-19, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Semoga wabah pandemi covid-19 segera berakhir. Aamiin," tuturnya.

Di sisi lain, baru-baru ini telah tercatat sebanyak 23 warga yang terkonfirmasi dari klaster "baralek" atau pesta pernikahan di Kabupaten Agam.

Khasman Zaini menyebut, secara keseluruhan penambahan klaster baru ini membuat total sebanyak 116 kasus warga Agam terkonfirmasi Covid-19. Terbaru, lima dari enam penambahan kasus warga terpapar Covid-19, berasal dari kluster baralek.

"Enam kasus terbaru mendera lima warga Pasialaweh yang rupanya terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan tracing kluster baralek. Kemudian seorang lagi merupakan warga Nagari Kamang Hilia, diketahui terpapar dari hasil tracing RSAM Bukittinggi," katanya.

Mereka yang menambah daftar panjang kasus warga terkonfirmasi di Agam ini adalah, RMP, perempuan 25 tahun, EN, perempuan 25 tahun, MN, perempuan 18 tahun, HF, laki-laki 31 tahun dan IMP, laki-laki 29 tahun, seluruhnya warga Pasialaweh. Kemudian ZF, perempuan 59 tahun, warga Kamang Hilia.

Disebutkannya, dalam sebulan terakhir, penyebaran Covid-19 di Agam meningkat drastis. Bumerang ini dipicu adanya kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat seiring diberlakukan kebijakan new normal.

Kasus baru yang bermunculan itu didominasi kluster luar daerah dan aktivitas resepsi pernikahan yang kemudian berimbas pada terinfeksinya sejumlah tenaga medis. Khusus kluster baralek bahkan telah tercatat sebanyak 23 orang terpapar Covid-19 sementara ini semenjak terdeteksi kasus pertama pada 21 Agustus lalu.

"Kasus pertama terdeteksi di Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek. Kemudian dilakukan penelusuran kontak pasien oleh GTP2 Agam dan sampai sekarang telah ditemukan 23 kasus dari kluster baralek," paparnya.[]



Berita terkait
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Agam
Hujan deras memicu banjir dan longsor di sejumlah titik Kabupaten Agam.
3 Siswa di Agam Positif Corona
Tiga orang pelajar di Kabupaten Agam dilaporkan positif terpapar corona.
3 Wanita di Agam Diciduk Saat Pesta Sabu
Tiga orang wanita di Kabupaten Agam diciduk polisi karena kedapatan sedang berpesta sabu-sabu.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.