Banda Aceh - Lembaga Bantuan Hukum Kontak Intra Advokasi (LBH-Kontra) mendesak Pemerintah Aceh menyediakan tempat khusus untuk penanganan virus corona atau covid-19. Dalam hal ini LBH Kontra menyarankan agar Gedung Madani Center atau Banda Aceh Convention Hall dapat difungsikan sebagai pusat penanganan wabah virus mematikan itu di Aceh.
Direktur Eksekutif LBH Kontra, Deri Sudarma menilai pentingnya ada pemisahan tempat untuk penanganan covid-19 dengan masyarakat yang sakit biasa.
"Pemerintah sudah bisa memikirkan tempat khusus penanganan covid-19 di Aceh, mengingat sudah adanya korban meninggal yang positif xorona serta ODP yang semakin hari terus bertambah," kata Deri di Banda Aceh, Jumat, 27 Maret 2020.
Ia juga menjelaskan bahwa sangat rentan terhadap pasien lain jika penanganan covid-19 tidak disediakan tempat khusus. Deri mengkhawatirkan kondisi ini melahirkan masalah baru.
Pemerintah sudah bisa memikirkan tempat khusus penanganan covid-19 di Aceh, mengingat sudah adanya korban meninggal yang positif xorona serta ODP yang semakin hari terus bertambah.
"Kita percaya terhadap tenaga medis kita, hanya saja untuk mengantisipasi adanya human eror dalam hal penanganan wabah ini, sehingga menimbulkan masalah baru nantinya, mengingat kesadaran masyarakat kita terhadap penyebaran virus ini masih sangat kurang," ujarnya.
Deri mengatakan, di tengah kondisi seperti ini, penggunaan gedung Madani Center bisa menjadi pilihan terbaik mengingat letak gedung yang strategis serta mudah dijangkau.
"Gedung Madani center bisa dijadikan salah satu pilihan mengingat akses yang sangat dekat dengan RSUD Zainal Abidin, terletak di Lampineung persis di depan kantor gubernur Aceh," kata Deri.
Dia menambahkan, dengan difungsikan tempat khusus, tenaga medis bisa fokus dan lebih maksimal saat menangani pasien.
"Kalau ada tempat khusus mengurangi was-was masyarakat untuk berobat ke rumah sakit umum khususnya RUDZA, dan juga para tenaga medis kita bisa bekerja secara optimal," katanya.
Dalam kesempatan itu, Deri juga mengapresiasi terhadap beberapa bupati/walikota di Aceh yang sudah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi covid-19 di kabupaten/kota masing-masing.
"Kami apresiasi sikap responsif dari bupati dan wali kota di Aceh untuk melindungi hak-hak warganya yang merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam aturan perundangan-undangan, semoga upaya preventif terus kita lakukan dengan mengedukasi bahaya wabah yang sedang melanda negeri kita sembari berdoa kepada Allah SWT semoga semua ini cepat berakhir mengingat bulan suci Ramadhan kurang dari sebulan lagi," ujarnya. []