Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Harus Diwaspadai

Jangan sampai kamu salah penempatan dana investasi, atau malah membuatnya lenyap tak berbekas.
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Investasi bodong umumnya menyasar orang-orang yang memiliki literasi keuangan rendah, terutama yang minim pengetahuan tentang investasi. Sebenarnya sah-sah saja jika kita berinvestasi untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya.

Untuk para milenial, kalian jangan mudah tertipu dengan janji atau iming-iming return yang besar ini. Sebagai calon investor, kita perlu memperhatikan sejumlah aspek keamanan investasi. Ingat, ini menyangkut sejumlah dana hasil kerja keras selama ini. Jangan sampai kamu salah penempatan dana investasi, atau malah membuatnya lenyap tak berbekas.

Berikut ciri-ciri investasi ilegal, yang wajib kamu tahu sebelum berinvestasi.


1. Return atau keuntungan sangat tinggi

Hati-hati, segeralah curiga kalau ada perusahaan investasi yang menjanjikan return atau imbal hasil investasi dengan angka yang fantastis. Kerap kali, skema investasi bodong menjanjikan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal kepada para investor.

Bahkan tidak jarang, keuntungan yang akan diperoleh sudah dipastikan angkanya oleh penyelenggara investasi bodong.

Misal, di awal investasi kamu cuma diminta membayar Rp 5 juta. Tapi secara ajaib, kamu dijanjikan akan dapat untung maksimal Rp 50 juta dalam tiga bulan berikutnya tanpa melakukan apapun. Ini tidak masuk akal.



2. Tidak berizin/palsu

Saat ditawari sebuah produk investasi, segeralah mengecek legalitasnya. Biasanya, perusahaan investasi bodong tidak jelas badan hukumnya atau izinnya.

Ingat, sebuah lembaga keuangan atau perusahaan investasi yang benar, bisa dipastikan memiliki badan hukum resmi dan memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin dari OJK ini penting untuk memastikan keamanan transaksinya.


3. Dapat berhenti kapan saja

Investasi bodong biasanya meyakinkan calon investor bahwa mereka bisa menghentikan investasinya sewaktu-waktu. Iming-iming ini biasanya diberikan untuk memberi rasa aman bagi calon korban. Padahal prinsip investasi sebenarnya jangka panjang.


4. Produk investasi akan dijaminkan

Investasi bodong biasanya menjanjikan untuk menjaminkan produk investasi dengan instrumen tertentu, seperti emas, giro, atau dijamin oleh pihak tertentu seperti pemerintah, bank, dan lainnya.


5. Mencatut nama perusahaan besar

Demi meyakinkan para korbannya, pelaku investasi bodong biasanya mencatut nama perusahaan-perusahaan besar yang sudah sukses di industri keuangan. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan calon investor dan meraup lebih banyak dana.


6. Dana yang terkumpul tidak tercatat

Dana masyarakat yang dikumpulkan pelaku investasi bodong tidak tercatat dalam segregated account atau akun yang terpisah agar mudah digunakan secara tidak bertanggung jawab. []

(Sri Wahyuni Sitorus)


Baca Juga


Berita terkait
5 Tips Agar Terhindar dari Investasi Ilegal
Minimnya literasi keuangan membuat masyarakat mudah tergiur dan akhirnya terjerumus ke dalam investasi gadungan.
Jangan Tergiur Cuan Instan, Waspadai Investasi Bodong
Investasi bodong akan mengklaim keberhasilannya secara sepihak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tips Cerdas AgarTerhindar dari Investasi Emas Bodong
Anda perlu sangat hati-hati jika ingin berinvestasi. Bukannya malah mendapat untung, Anda malah rugi karena menjadi korban penipuan.
0
Traveling Pakai Mobil Listrik? Ada Aplikasi PLN Mobile untuk Akses Lokasi SPKLU Terdekat
Pengguna mobil listrik makin nyaman berpergian pada masa pada masa liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).