Bantaeng - Penolakan cinta membuat seorang pemuda berinisial JR, 19 tahun tega melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan yang ia suka menggunakan sebilah badik (Pisau).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, JR kerap mengungkapkan perasaannya kepada perempuan berinisial SP, 19 tahun. Namun penolakan masih terus menjadi jawaban atas pernyataan isi hati JR.
Mereka berduaan di rumah korban, tepatnya di ruang tamu. JR kembali mengungkapkan perasaannya.
Ia tak terima jika dirinya selalu ditolak saat menyatakan cinta. Alhasil, sebilah badik, yakni senjata tajam khas Sulawesi Selatan pun digunakan JR untuk mengancam SP agar cintanya diterima.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi menuturkan bahwa pengancaman itu benar terjadi. Korban yang diancam itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bissappu.
"Iya, memang benar ada seperti itu. Kejadian di Kampung Tangnga-tangnga, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng pada 14 Januari 2020. Korban SP melapor di Polsek Bissappu," ujar Sandri, Kamis malam, 16 Januari 2020 saat dijumpai di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa pengancaman saat itu terjadi di kediaman perempuan yang ditaksir pelaku tersebut.
Ancamannya saat itu, SP akan dibunuh kalau tidak diterima cintanya.
"Mereka berduaan di rumah korban, tepatnya di ruang tamu. JR kembali mengungkapkan perasaannya. Namun ia kembali mendapat penolakan sampai akhirnya badik dikeluarkan untuk mengancam," jelas dia.
Korban yang tak terima diganggu bahkan diancam, melakukan pelaporan di Kepolisian setempat.
"Ancamannya saat itu, SP akan dibunuh kalau tidak diterima cintanya," pungkasnya.
Kemungkinan sebilah badik itu memang sudah disiapkan sebelum ia berangkat ke rumah perempuan tersebut. Saat ini laporan SP sedang ditangani Polsek Bissappu. []