Maros - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari memenuhi syarat dukungan setelah mendapatkan tambahan rekomendasi dari Partai Bulan Bintang, satu kursi. Sebelumnya pasangan ini mendapat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional enam kursi.
"Sejauh ini sudah cukup tujuh kursi untuk syarat dukungan maju (Pilkada). Namun setelah dua partai ini akan menyusul dari PPP sehingga sudah ada sembilan kursi yang diamankan," kata Chaerul Syahab, juru bicara pasangan dengan tagline Hatikita Keren, Selasa, 11 Agustus 2020.
Chaerul mengatakan, khusus untuk PAN dan PBB jenis surat tugas yang diberikan sudah model B.1.KWK yang artinya sudah siap untuk diserahkan pada saat pendaftaran di Kantor Pemilihan Umum (KPU).
Sejauh ini sudah cukup tujuh kursi untuk syarat dukungan maju (Pilkada).
Ia menambahkan, selain dukungan dari partai yang ada kursinya di DPRD, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari juga mendapatkan sejumlah partai politik. Beberapa partai yang dimaksudkan seperti Perindo, PDI-P, dan Partai Garuda.
Berita terkait:
- Syarat Dukungan Perseorangan Pilkada Maros Lengkap
- Berkas Perseorangan Pilkada Maros Belum Memenuhi Syarat
- Tahapan Pilkada Maros Kembali Berlanjut
- Tahapan Pilkada Maros Terancam Terganggu
Sementara itu Ketua DPW PBB Sulsel, Badaruddin mengatakan, penyerahan SK model B.1.KWK ini yang pertama di Sulsel, dan baru Maros yang mendapatkannya. Ia menyebut ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan PBB sehingga mendukung Chaidir - Suhartina.
"Pasangan ini paling pertama melakukan silaturrahmi, kami juga menilainya Paling baik dan tidak bermasalah, dan Dari kompetensi yang dimiliki pasangan ini, pihak PBB yakin Maros akan semakin baik kedepan," kata Badaruddin.
Pasangan ini kata Dia, diyakini akan keluar sebagai pemenang di Pilkada Maros tahun ini. Sehingga akan mengerahkan seluruh kekuatan dan potensi mesin partai untuk memenangkan Pasangan Hatikita Keren ini. []