Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dalam menghadapi krisis 1997-1998, krisis global tahun 2008-2009, hingga pandemi Covid-19, Indonesia justru memanfaatkan untuk melakukan transformasi dan reformasi menjadi negara yang lebih kuat.
Hal ini diungkapkan Sri secara daring dalam arahan pada Persiapan Keberangkatan Angkatan 181 dan 182 Beasiswa LPDP, dikutip Rabu, 16 Maret 2022.
“Dari tiga episode krisis dalam 30 tahun terakhir, Indonesia Alhamdulillah bisa selalu keluar dari krisis dan bahkan recover stronger, menjadi dan menggunakan kesempatan krisis untuk memperbaiki, mereformasi, memperkuat. Ini adalah perjalanan negara kita,” katanya.
Dia menjelaskan, saat krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998, Indonesia melakukan banyak sekali reformasi, seperti Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, dan Bank Indonesia menjadi independen.
Kemudian, krisis global tahun 2008-2009 melahirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan pengawas industri keuangan.
“Dan tahun 2020-2022 waktu kita menghadapi pandemi, kita juga melakukan banyak sekali reform,” katanya.
Reformasi yang dilakukan, baik itu struktural maupun fiskal, untuk membangun fondasi ekonomi yang semakin kuat.
Dalam masa pandemi, pemerintah telah melakukan reformasi fiskal yang menghasilkan dua legislasi penting, yakni perubahan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada tahun 2021.
“Tekanan dan tantangan bisa menimbulkan krisis tapi tidak menghancurkan kita. Kita bahkan kemudian bangkit kembali menjadi negara yang lebih kuat,” pungkasnya.[]
Baca Juga:
- Sri Mulyani Sebut APBN Telah Tunjukan Kinerja yang Baik
- Sri Mulyani: Kasus C-19 Indonesia Alami Penurunan Drastis
- Tak Ada Pilihan, Sri Mulyani Beri Alasan Indonesia Berutang
- Pengakuan Sri Mulyani Soal Ekonomi RI Lebih Cepat Pulih Dibanding Krisis 98