Bulukumba - Kisah pernikahan dengan Poligami yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) belakangan ini yang viral di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, akhirnya angkat bicara. Mempelai wanita, Hj. Nirfawana mengaku menerima lamaran A. Syamsir karena dilamarkan langsung istrinya, Juspiawati.
Semoga ada hikmah bahwa syariat itu adalah solusi ketika disikapi dengan cara yang benar, Insya Allah.
Hj. Nir, sapaan akrab Nirfawana ini mengatakan, pernikahannya dengan A. Syamsir tak pernah disangka hingga menjadi viral. Terkait pologami dalam pernikahannya ini, bukanlah hal negatif. Karena Poligami merupakan salah satu syariat Islam.
"Semoga ada hikmah bahwa syariat itu adalah solusi ketika disikapi dengan cara yang benar, Insya Allah," kata owner Martabak Cantik ini, Jumat 6 Maret 2020.
Ia menceritakan, pernikahannya dengan Ustadz A. Syamsir bermula ketika istri pertama dari Ust. Syamsir tiba-tiba mendatangi dirinya, dengan maksud untuk mewakili sang suaminya untuk melamar. Melihat kesuguhan hati istri pertama Ust. A Syamsir ini, sehingga ia terketuk hatinya dan siap menjadi istri Ust. A. Syamsir.
"Saya ikhlas menerima lamaran ust A. Syamsir, meski berstatus sudah memiliki istri. Apalagi, yang datang melamar adalah istrinya sendiri kala itu," bebernya.
Hj. Nirfawana tak menyangka dirinya akan jadi viral. "Saya hanya ingin berterima kasih bahwa saudara dan teman baik yang mengenal maupun tidak, cukup perhatian dengan kami," kata Hj. Nir. Dia berharap ada hikmah dari syariat (poligami) yang dijalaninya.
Lebih jauh Hj. Nir mengatakan bahwa ta'addud atau poligami adalah syariat Islam. Mengakui setuju adalah tanda beriman kepada isi Alquran.
"Juga rangkaian dari iman kepada takdir. Qadha dan Qadar Allah. Kita tidak pernah tau bahwa dilauhil mahfudz Allah telah tuliskan jodoh-jodoh untuk kita. Maka bersiap menerima segala takdir ini adalah yang lebih baik," paparnya lagi.
Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Dan dalam pernikahan, ada juga disebut dengan Poligami, yaitu seorang pria diizinkan menikahi lebih dari satu wanita. Meski banyak ditentang orang, tapi Poligami ini adalah salah satu di antara syariat Islam.
Iya betul, Ust. A Syamsir menikah dengan Hj. Nir dan ini adalah Poligami. Karena Ust. A Syamsir masih berstatus istri dari Juspiawati.
Salah satu syariat islam ini, ternyata diikuti oleh salah seorang ustadz di Kabupaten Bulukumb a, Sulsel. Dia adalah Ust. A. Syamsir, pemilik Klinik Ruqyah Ainun Syam. Ia mempersunting wanita pujaan hatinya bernama Hj. Nirfawana yang akrab disapa Hj. Nir, Owner UD. Sipatuo Reski dan Martabak Cantik di Kabupaten Bulukumba.
Kedua pasangan ini melangsungkan akad nikah di rumah mempelai wanita di Caile, Jalan Bakti Adiguna, Kota Bulukumba, Sulsel, pada Selasa, 3 Maret 2020. Prosesi akad nikah juga dipandu langsung oleh Ust. Ikhwan Bahar, dan sebagai saksi nikah ialah Ust. Abd. Halim dan Ust. Muslim.
"Iya betul, Ust. A Syamsir menikah dengan Hj. Nir dan ini adalah Poligami. Karena Ust. A Syamsir masih berstatus istri dari Juspiawati. Kebetulan saya ada di lokasi saat melangsungkan ijab kabul," kata Ust. Ikhwan Bahar kepada Tagar, Rabu 4 Maret 2020.
Proses akad nikah kedua mempelai ini dilakukan langsung oleh ayah dan ibu Hj. Nirfawana, yakni H. Syamsir dan Hj. Indo Are. Usai akad nikah, kemudian dilanjutkan proses adat bugis berupa adat Mappasikarawa (menyentuh istri). Dalam proses ini, lagi-lagi A. Syamsir kembali didampingi istri pertamanya, untuk menemui istrinya keduanya Hj. Nirfawana dalam kamar.
"Pak Ust. A. Syamsir terus didampingi istrinya, baik akad nikah hingga Mappasikarawa didalam kamar pengantin," bebernya.
Proses pernikahan yang terbilang tidak biasa ini makin ramai. Sejumlah tamu undangan sempat mengabadikan moment ini dengan memotret hingga merekam video. Dan pernikahan ini pun kini viral di Media Sosial (Medsos). []