Cerita Korban Penganiayaan Satu Keluarga di Dairi

Dia mengaku saat kejadian diinjak dan ditendang oleh pelaku. Namun dia tidak kenal karena pelaku memakai sebo (menutup wajah).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Andi Rian, Kasubdit III Umum AKBP Maringan Simajuntak dan Kapolres Dairi AKBP Erwin Siahaan memaparkan hasil pengungkapan (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pelaku penganiayaan satu keluarga di Kabupaten Dairi ditangkap Polda Sumut dan Polres Dairi. Kini tujuh pelaku, ST, MT, W, BH, JG, BS dan BonS telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumut.

Korban penganiayaan, Bangkit Sembiring mengalami luka robek bagian kepala dan tubuh akibat benturan benda tajam. Kemudian istrinya, Kristina boru Samosir mengalami luka bacok di bagian kepala.

Anak mereka, Semangat Sembiring mengalami luka memar karena dianiaya, begitu juga M boru Sembiring mengalami luka memar dan AB anak berusia sepuluh tahun mengalami luka bocor karena dipalu pelaku.

Salah seorang korban, M boru Samosir bersama kerabatnya Maulina boru Samosir mendatangi Mapolda Sumut, Senin 17 Juni 2019 untuk mengetahui siapa saja pelaku yang tega menganiaya keluarganya.

Di kantor polisi, dia mengaku saat kejadian diinjak dan ditendang oleh pelaku. Namun dia tidak kenal karena pelaku memakai sebo (menutup wajah).

Pelaku tidak memiliki belas kasihan, kakak saya dibacok mereka pakai parang, kakak saya cerita kepada saya

"Saya pada saat kejadian itu berada di kamar. Abang saya (Semangat) juga di kamarnya. Saat kami sedang tidur, pintu kamar didobrak, lalu kami ditendangi pelaku yang berjumlah satu orang dengan memakai penutup wajah," katanya.

Karena merasa kesakitan dan ketakutan, anak nomor empat dari enam bersaudara ini berteriak meminta tolong agar tidak dianiaya. Namun pelaku tidak peduli.

"Setelah pelaku puas menganiaya, dia pergi. Kemudian aku lihat ibu, ayah, abang dan adikku dalam keadaan luka, lalu kami dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Sampai saat ini, kondisi ayah, ibu, abang dan adiknya sudah dalam pemulihan.

"Iya, mereka semua sudah dalam pemulihan. Ayahnya (Bangkit Sembiring) masih harus kontrol ke rumah sakit di Medan. Mereka semua ada di rumah saya di Medan," sambung Maulina boru Samosir, adik dari Kristina boru Samosir.

Kepada awak media, mereka berharap pelaku dihukum berat. Para pelaku dianggap tak punya belas kasihan.

"Pelaku tidak memiliki belas kasihan, kakak saya dibacok mereka pakai parang, kakak saya cerita kepada saya. Mereka awalnya membuka paksa pintu rumah kakak saya. Mendengar congkelan yang dilakukan pelaku, kakak pikir yang pulang adalah suaminya. Lalu kakak membuka pintu. Begitu pintu dibuka, kakak saya langsung diparang pelaku sehingga kepala kakak kenak parang," kata Maulina.

Kemudian pelaku masuk ke rumah dan menganiaya Semangat, AB dan M boru Samosir.

"Setelah selesai menganiaya pelaku berniat keluar. Setelah di luar rumah, pelaku melihat Bangkit Sembiring di samping mobil L-300 berwarna hitam. Di situ pelaku menganiaya abang dengan parang secara berulang-ulang. Kami berharap bapak polisi menghukum pelaku seberat-beratnya, mereka manusia yang tidak mengenal kasihan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, polisi mengamankan pelaku penganiayaan satu keluarga yang terjadi di Kabupaten Dairi pada 31 Mei 2019 kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan pelaku telah ditangkap. Pelaku penganiayaan dipersangkakan melanggar Pasal 340 Subs 338 Junto 53 lebih Subs 170 Ayat 2 Subs 354 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 76 huruf C Junto Pasal 80 Ayat 2 dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Para pelaku diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," ungkapnya.[] 

Berita sebelumnya:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.