Cerita Keluarga Irawati, Gadis Remaja Tewas Gantung Diri

Ini alasan keluarga almarhumah Irawati menolak autopsi waktu pertama kali jenazah Irawati ditemukan tewas gantung diri.
Polres Bulukumba melakukan pembongkaran kuburan seorang gadis yang meninggal gantung diri untuk kepentingan autopsi. (Foto: Dok Tagar/Afri)

Bulukumba - Proses autopsi jenazah mendiang Irawati, perempuan berusia 18 tahun telah selesai dilakukan oleh tim Forensik Biddokes Polda Sulsel pada Selasa 13 Oktober 2020 kemarin. Namun di balik semua itu, ada cerita yang diungkapkan pihak keluarga.

Seperti diceritakan oleh orang tua Irawati, Astuti, 38 tahun. Ia mengatakan setelah Irawati ditemukan gantung diri dalam rumah belakang di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu. Keluarga kemudian meminta segera dilakukan autopsi.

Amure na"mi pudangi kedda makamaja ki ko elo taue otopsi iyamaneng diwaja Rp 40 juta, iyana tu de"na dilakukan otopsi cucungku Irawati.

Tetapi karena ia memperoleh informasi bahwa dalam melakukan autopsi dikenakan biaya hingga Rp 40 juta rupiah, maka pihaknya menolak karena alasan ekonomi.

Baca juga:

"Kalau dari kami tidak pernah tidak mau (autopsi jenazah,), tapi ada yang bilang harus membayar sampai Rp 40 juta, makanya kami menolak karena kami tidak punya dana sebanyak itu," terangnya, Rabu 14 Oktober 2020.

Tiga hari setelah kepergian Irawati. Suami Amran serta Roslan kakak kandung Irawati tiba di Butta Panrita Lopi. Mereka terpaksa meninggalkan perantauan, Kalimantan, demi melihat Irawati untuk terakhir kalinya.

"Tiga hari meninggal anak saya Irawati, barulah kami sampai di Bulukumba. Karena kami berharap melihat jenazah secara langsung, tetapi tetap tidak bisa," ungkapnya.

Sesampainya di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pihak keluarga kembali sepakat untuk segera dilakukan autopsi. Itu dibuktikan sejumlah tanda tangan dan diserahkan langsung ke polisi.

"Kami sepakat untuk bertanda tangan dilakukan autopsi Irawati," bebernya.

Sedangkan menurut nenek dari almarhuma, Ceda, Informasi terkait proses autopsi yang berbayar tersebut, diperoleh dari paman korban sendiri yang merupakan anggota Polisi, bernama Muliadi.

"Amure na"mi pudangi kedda makamaja ki ko elo taue otopsi iyamaneng diwaja Rp 40 juta, iyana tu de"na dilakukan otopsi cucungku Irawati (Pamannya sendiri yang beri tahu pada saya kalau untuk di autopsi harus bayar Rp 40 juta, sehingga pada saat itu kami menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah)," ungkap nenek dari almarhumah Irawati diucapkannya menggunakan bahasa bugis.

Ia mengungkapkan pihaknya menyepakati untuk dilakukan autopsi setelah didampingi oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bulukumba.

Sementara, Pelaksana Harian (Plt) Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri membantah terkait hal tersebut. Dimana kata dia, autopsi dilakukan itu tidak dikenakan biaya sepeserpun.

"Tidak ada yang dibayar terkait autopsi," singkatnya.

Hal sama juga diungkapkan oleh salah satu tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, AKP Sultan. Ia mengatakan sepanjang tahun 2020, pihaknya sudah melakukan autopsi 49 jenazah. Tak satupun dimintai biaya.

"Sudah 49 jenazah kami lakukan autopsi tidak ada pembayaran yang dimintai oleh pihak keluarga," sebutnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba melakukan autopsi terhadap jenazah Irawati, 18 tahun, yang ditemukan tewas gantung diri di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Selasa 15 September 2020 lalu.

Autopsi yang dilakukan oleh polisi untuk menyelidiki penyebab kematian perempuan yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan salah satu toko di Bulukumba, Sulawesi Selatan. []

Berita terkait
Dump Truck Bermuatan Kerikil Tabrak Kios Buah di Bulukumba
Satu unit dump truck menabrak kios buah di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kejari Dalami Dugaan Korupsi Jampersal Bulukumba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Jampersal Dinkes Bulukumba
Empat Paslon Pilkada Bulukumba Disebut Melanggar PAP
Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba disebut telah melakukan Pelanggaran Administrasi Pemilihan (PAP)