Medan - Tangan kiri Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Partono dibacok seorang kurir sabu berinisial A. Itu terjadi ketika personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu membawa A yang ditangkap tim kepolisian dari Jakarta pada Minggu, 16 Agustus 2020.
Partono yang bertugas di Unit 2 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumut ini dibacok A dengan menggunakan parang. Dia mengalami luka di bagian tangan hingga dirawat sebanyak enam jahitan.
Cerita Partono kepada Tagar, tim kepolisian awalnya menangkap kurir berinisal DS di Kota Medan, pada Minggu, 19 Juni 2020. Darinya diamankan sebanyak 23 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, dari pengakuan DS ada seorang temannya berinisial HW yang membawa narkoba ke Jakarta Utara. Kemudian, tim di mana Partono ikut di dalamnya berangkat ke Jakarta bermaksud meringkus HW.
Berkat kerja sama dengan Mabes Polri dan BNN, pada Sabtu, 15 Agustus 2020, tim akhirnya menangkap HW dan A di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara.
Awalnya tim menangkap HW. Dari dia diamankan 50 Kg sabu dimasukkan dalam dua goni dan 25 ribu butir pil ekstasi.
Narkotika ini harus kami jadikan musuh bersama untuk masa depan, untuk generasi bangsa
Setelah tim memeriksa handphone milik HW, polisi melakukan pengembangan. Melalui pemeriksaan sejumlah dokumen dan handphone milik HW, tim melakukan pengembangan.
Setelah lewat penyelidikan, polisi akhirnya menangkap A. Darinya disita barang bukti sabu seberat 50 Kg dan 25 ribu butir pil ekstasi.
"A kami tangkap di Jakarta Utara. Kami melakukan pengembangan. Membawanya dan barang bukti ke Medan. Begitu sampai di gudang Kawasan Industri Medan (KIM), saat akan melakukan pengembangan, pelaku tiba-tiba meloloskan diri dari pegangan saya. Dia mengambil parang yang ada di sebuah gudang dan langsung membacok tangan saya," ungkap Partono ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Polisi yang sudah mau memasuki purnabakti itu terdorong ke belakang dan langsung tidak sadarkan diri. Dia juga sempat berteriak sekuat-kuatnya.
"Setelah pelaku membacok saya, pelaku langsung diberikan tindakan tegas dan terukur oleh rekan-rekan yang satu tim dengan saya. Dia ditembak dan meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Kalau saya dirawat di rumah sakit di seputaran lokasi kejadian," tuturnya.
Insiden penyerangan personel kepolisian dibenarkan oleh Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin.
"Iya, dalam pengungkapan kasus kurir narkoba, anggota kami diserang oleh A. Sehingga A dilakukan tindakan tegas dan terukur. A meninggal dunia, setelah diberikan perawatan di rumah sakit," ucap Martuani.
Jenderal bintang dua itu menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas dan menindak pelaku peredaran gelap narkoba.
"Narkotika ini harus kami jadikan musuh bersama untuk masa depan, untuk generasi bangsa. Seluruh masyarakat juga harus menjadikan narkoba ini sebagai musuh bersama, agar narkoba ini benar-benar bersih dari Sumut ini," katanya.[]