Payakumbuh - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, resmi menutup aktivitas pasar selama sepekan. Kepastian itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Payakumbuh nomor 23/GTPP-Covid-19/V-2020 tentang penutupan toko/kios di pasar pusat pertokoan Payakumbuh terhitung sejak Senin, 5 Mei hingga 10 Mei 2020.
Enam warga kita di Kota Payakumbuh yang terkonfirmasi positif Covid-19. Seluruhnya berprofesi pedagang pasar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif penyebaran virus Covid-19 di wilayah Payakumbuh. Sebab, sudah terjadi peningkatan kasus warga terinfeksi virus corona terhitung Minggu, 3 April 2020.
"Enam warga kita di Kota Payakumbuh yang terkonfirmasi positif Covid-19. Seluruhnya berprofesi pedagang pasar," kata Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda.
Sejumlah titik pasar yang ditutup mulai dari Eks Bioskop Kencana-Kawasan Toko Emas Tinggi (deretan toko Mas Asia). Deretan Es Tebak Pak Bahar di ruas jalan Jalan Ahmad Yani, seputaran Toko Mas Rambuti, seputaran Soto Che hingga pasar buah-buahan.
"Khusus pedagang buah akan kita pindahkan ke pasar tradisional Ibuah," katanya.
Sementara, pasar yang menjual kebutuhan pokok atau pangan seperti Pasar Ibuh Payakumbuh tetap akan dibuka. Begitu pula sistem pengamanan pasar, dipastikan akan lebih diperketat. Semua pedagang akan diterapkan aturan sesuai protokol kesehatan.
"Kita akan mewajibkan ke seluruh pedagang dan pembeli yang berinteraksi di pasar agar memakai masker dan mencuci tangan. Ini demi memutus mata rantai penyebaran virus," katanya.
Saat diberlakukan penutupan pasar, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan turun melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala. []