BPJamsostek Bukittinggi Sosialisasi Program ke Payakumbuh

BPJamsostek Cabang Bukittinggi menggelar kegiatan sosialisasi program, tertib kepesertaan, administrasi, dan iuran bersama Pemko Payakumbuh.
BPJamsostek Cabang Bukittinggi menggelar kegiatan sosialisasi program, tertib kepesertaan, administrasi, dan iuran bersama Pemko Payakumbuh. (Foto: Tagar/Yori Pratama)

Bukittinggi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bukittinggi kembali menggelar kegiatan sosialisasi program, tertib kepesertaan, administrasi, dan iuran bersama pemerintah daerah.

BPJamsostek Bukittinggi melibatkan sedikitnya 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh. Sosialisasi digelar di Aula Lantai 3 Balaikota Payakumbuh, Selasa 15 Desember 2020.

“Kegiatan ini adalah bentuk semangat implemntasi UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia khususnya BPJamsostek,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Bukittinggi, Yori Pratama, Kamis, 17 Desember 2020.

Tenaga honorer hanya perlu membayar iuran Rp 13.401 perorang perbulan.

Yori menyebut, peserta BPJamsostek dari kalangan tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang bekerja di lingkungan Pemko Payakumbuh berjumlah sekitar 1.500 orang.

“Lebih kurang 1.500 orang THL atau honorer di Pemko Pyakumbuh sudah terdaftar BPJamsostek mulai dari tahun 2016 lalu,” terangnya.

Di lain pihak, Kepala BPJamsostek Bukittinggi, Ocky Olivia mengapresiasi Wali Kota Payakumbuh beserta jajaran Pemko Payakumbuh yang sudah berkomitmen untuk memberikan perlindunagn jaminan sosial kepada pekerja THL maupun honorernya.

“Total THL di Pemko Payakumbuh ada 2.600 orang. Artinya masih ada yang belum tercover dalam BPJamsostek. Ke depan semoga bisa terdaftar semua, karena iuran BPJamsostek sangat murah dan manfaatnya juga sangat besar,” tuturnya.

Dibeberkan Ocky, untuk menikmati dua program sekaligus yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) setiap peserta dari kalangan tenaga honorer hanya perlu membayar iuran Rp 13.401 perorang perbulan.

“Manfaatnya mulai dari biaya perawatan dan pengobatan yang tidak terbatas sampai semua santunan akibat resiko kecelakaan kerja, termasuk beasiswa untuk anak peserta yang meninggal dunia,” pungkasnya.[]

Berita terkait
Demi Pelanggan, BPJamsostek Bukittinggi Terus Berbenah
Guna meningkatkan kepuasan pelanggan di masa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bukittinggi terus berbenah.
BPJamsostek Bukittinggi Berbagi Helm Gratis, Ini Penerimanya
BPJamsostek cabang Bukittinggi membagikan alat pelindung diri (APD) berupa helm sepeda motor kepada para pekerja dalam rangkaian kegiatan promotif.
BPJS Gratis Diutamakan Warga Medan yang Menunggak Iuran
Warga Medan Amplas berharap perhatian Bobby Nasution pendidikan dan kesehatan, serta minimnya pergerakan UMKM.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.