Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa menolak memberi izin penyelenggaraan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia. Pasalnya, kegiatan tersebut melibatkan tamu dari luar negeri.
Penolakan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Gowa mencegah penularan virus corona (Covid-19), mengingat kegiatan tersebut dikabarkan akan melibatkan 48 negara.
Kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tidak melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengundang tamu dari luar negeri.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis saat memimpin rapat koordinasi membahas kegiatan tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, diantaranya pemerintah Kecamatan Bontomarannu, Kemenag Gowa, MUI Gowa, dan lainnya.
"Kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tidak melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengundang tamu dari luar negeri," tegas Sekda Gowa, Kamis 12 Maret 2020.
Muchlis juga menyampaikan jika upaya tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memberlakukan protokol penanggulangan Covid-19 atau corona virus.
"Kami sangat memaklumi adanya pembatasan warga dari luar negeri dan aksesnya dibuat sedemikian rupa untuk memproteksi daerah ini agar tidak terpapar Covid-19," tuturnya.
Diketahui, giat Ijtima Dunia 2020 Zona Asia ini akan dilaksanakan di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Jumat 20 Maret hingga Minggu 22 Maret 2020 mendatang yang diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 48 negara wilayah Asia.
Kendati kata Muchlis, giat tersebut bisa saja dilakukan, namun, tidak melibatkan tamu dari negara luar. Ia pun menyarankan agar nama kegiatan tersebut diubah dan hanya dilaksanakan tingkat lokal.
Kami mendukung keputusan Pemkab Gowa untuk tidak memberikan izin kegiatan ini.
"Kalau kegiatannya hanya diikuti peserta lokal saya kira tidak masalah. Boleh dilaksanakan bahkan sesuai dengan anjuran dari kebijakan pusat menghidupkan perekonomian," tambahnya.
Dukungan terkait penolakan izin tersebut datang dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa, Adliah. Dirinya mengaku mendukung keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Kami mendukung keputusan Pemkab Gowa untuk tidak memberikan izin kegiatan ini," ujar Adliah. []