Cawalkot Akhyar Nasution Dukung Gerakan Tolak Omnibus Law

Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution mendukung gerakan mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law yang disahkan DPR RI.
Eksponen Cipayung Plus Kota Medan dan Akhyar Nasution seusai diskusi.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution mendukung gerakan mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Hal itu disampaikan Ketua GMNI Sumut Turedo Sitindaon dalam siaran pers yang diterima Tagar, Rabu, 7 Oktober 2020.

"Bang Akhyar sangat mengapresiasi dan mendukung perjuangan elemen mahasiswa dan buruh dalam penolakan terhadap Omnibus Law ini. Dukungan terhadap perjuangan tolak Omnibus Law ini sejalan memang dengan DNA politik beliau, yang sejak masih mahasiswa dulu sudah getol melawan orde baru dan memperjuangkan reformasi," tutur Turedo.

Menurut dia, yang paling penting dan perlu digarisbawahi bahwa Akhyar posisinya bukan bagian dari orang atau kelompok pendukung Omnibus Law.

"Bang Akhyar diusung oleh Partai Demokrat dan PKS. Ke dua partai ini memang menolak Omnibus Law sejak awal sampai akhir. Jadi jelas garis perjuangannya, dan beliau konsisten dengan garis perjuangan itu," katanya.

Dikatakan Turedo, dalam aturan perundang-undangan, jika Omnibus Law sudah disahkan menjadi UU maka selanjutnya harus disiapkan aturan-aturan turunan atau aturan teknisnya.

Mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri, bahkan sampai kepada peraturan daerah.

"Di sinilah dibutuhkan Wali Kota Medan seperti Bang Akhyar yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan memahami bagaimana mengelola pemerintahan," katanya.

Akhyar kata dia, nantinya dalam menyusun kebijakan dan aturan bisa memproteksi buruh. 

APBD juga akan dipakai untuk meng-cover kebutuhan buruh yang diamputasi Omnibus Law.

Dalam acara itu jelas dan tegas posisi Bang Akhyar menyikapi isu Omnibus Law ini, yaitu pro terhadap buruh atau rakyat

Misalnya kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, jaminan hari tua, dan penyediaan lapangan kerja akibat pemutusan hubungan kerja.

"Visi Bang Akhyar itu 'Bahagia Warganya Cantik Kotanya' yang artinya beban rakyat kecil khususnya buruh tidak kalah penting dengan perbaikan infrastruktur di Kota Medan," ujar dia.

Dukungan

Turedo menyebut, sebelumnya Eksponen Cipayung Plus di Kota Medan mendeklarasikan dukungan kepada Akhyar Nasution - Salman Alfarisi untuk menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2020.

Dalam deklarasi pada Selasa, 6 Oktober 2020, itu dirangkai diskusi bersama Akhyar Nasution. Topik diskusi menolak politik dinasti, oligarki, dan Omnibus Law.

Menurut Turedo, Eksponen Cipayung Plus Kota Medan mendukung Akhyar karena sosoknya dianggap pro rakyat.

"Dalam acara itu jelas dan tegas posisi Bang Akhyar menyikapi isu Omnibus Law ini, yaitu pro terhadap buruh atau rakyat," kata Turedo.

Mereka yang hadir dalam kegiatan diskusi mengapresiasi komitmen Akhyar mendukung perjuangan rakyat, terutama buruh yang merasa tertindas.

Dalam diskusi, Eksponen Cipayung Plus memakai kaus berwarna hitam bertuliskan #bukancobacoba dan #tolakdinastipolitik.[]

Berita terkait
Azis Syamsuddin Luruskan Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merasa perlu meluruskan kemunculan kabar bohong alias hoaks seputar hak buruh dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pecah! Aksi Cabut UU Omnibus Law Geger Banten Jatuh Korban
Aliansi mahasiswa Geger Banten melakukan aksi unjuk rasa menuntut dicabutnya UU Omnibus Law.
Pembelaan Krisdayanti Terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja
Krisdayanti ikut mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.