Serang - Geger Banten, Aliansi Gerakan yang melibatkan 30 organisasi mahasiswa turut turun ke jalan menyikapi pengesahan UU Omnibus Law. Mereka menuntut agar aturan Sapu Jagad itu dicabut.
Aksi mereka berjalan dari siang hingga malam hari dan berlangsung di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hassanudin (SMH) Banten, jalan raya jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Banten pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Sampai pukul 20.45 aksi masih berlangsung, dan sudah banyak korban luka ringan serta sesak nafas kerena terkena tembakan gas air mata.
Menjelang waktu Maghrib, massa menghentikan aksinya untuk istirahat dan melaksanakan sholat. Sekitar Pukul 18.45, mahasiswa mulai bergerak ke arah lampu merah pusat Kota Serang.
Menurut Humas Aksi Ishak, aksi di lampu merah berlangsung hingga Pukul 19.20 sebelum akhirnya terjadi chaos dengan aparat keamanan. Mahasiswa yang dipukul mundur pun masih melakukan perlawanan.
"Mulai terjadi chaos dan tidak kondusif. Massa aksi berlarian masuk kedalam kampus UIN. Water canon dan gas air mata juga mulai memasuki area gerbang Kampus UIN," ucap Ishak kepada Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.
Kondisi itu membuat massa aksi berpencar dan semakin tidak kondusif. Polisi, kata Ishak, melakukan sweeping menuju gerbang belakang kampus UIN.
Tindakan represif aparat menyasar kepada ratusan mahasiswa. Tembakan gas air mata pun terpaksa dikeluarkan untuk melerai barisan massa yang solid. Namun aksi mahasiswa masih berlangsung dan sempat membakar ban bekas di depan gerbang kampus.
"Sampai pukul 20.45 aksi masih berlangsung, dan sudah banyak korban luka ringan serta sesak nafas kerena terkena tembakan gas air mata," ujarnya.
Dari aksi tersebut, tercatat sejumlah korban yang mengalami luka ringan sebanyak lebih dari 20 orang. Korban dengan luka berat sebanyak 3 orang.
"Selain itu lima orang kawan kami juga ditangkap polisi," kata Ishak.[]