Pecah! Aksi Cabut UU Omnibus Law Geger Banten Jatuh Korban

Aliansi mahasiswa Geger Banten melakukan aksi unjuk rasa menuntut dicabutnya UU Omnibus Law.
Situasi bentrokan antara mahasiswa Geger Banten dengan aparat kepolisian di depan kampus UIN SMH Banten. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Serang - Geger Banten, Aliansi Gerakan yang melibatkan 30 organisasi mahasiswa turut turun ke jalan menyikapi pengesahan UU Omnibus Law. Mereka menuntut agar aturan Sapu Jagad itu dicabut.

Aksi mereka berjalan dari siang hingga malam hari dan berlangsung di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hassanudin (SMH) Banten, jalan raya jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Banten pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Sampai pukul 20.45 aksi masih berlangsung, dan sudah banyak korban luka ringan serta sesak nafas kerena terkena tembakan gas air mata.

Menjelang waktu Maghrib, massa menghentikan aksinya untuk istirahat dan melaksanakan sholat. Sekitar Pukul 18.45, mahasiswa mulai bergerak ke arah lampu merah pusat Kota Serang.

Menurut Humas Aksi Ishak, aksi di lampu merah berlangsung hingga Pukul 19.20 sebelum akhirnya terjadi chaos dengan aparat keamanan. Mahasiswa yang dipukul mundur pun masih melakukan perlawanan.

"Mulai terjadi chaos dan tidak kondusif. Massa aksi berlarian masuk kedalam kampus UIN. Water canon dan gas air mata juga mulai memasuki area gerbang Kampus UIN," ucap Ishak kepada Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.

Kondisi itu membuat massa aksi berpencar dan semakin tidak kondusif. Polisi, kata Ishak, melakukan sweeping menuju gerbang belakang kampus UIN.

Tindakan represif aparat menyasar kepada ratusan mahasiswa. Tembakan gas air mata pun terpaksa dikeluarkan untuk melerai barisan massa yang solid. Namun aksi mahasiswa masih berlangsung dan sempat membakar ban bekas di depan gerbang kampus.

"Sampai pukul 20.45 aksi masih berlangsung, dan sudah banyak korban luka ringan serta sesak nafas kerena terkena tembakan gas air mata," ujarnya.

Dari aksi tersebut, tercatat sejumlah korban yang mengalami luka ringan sebanyak lebih dari 20 orang. Korban dengan luka berat sebanyak 3 orang.

"Selain itu lima orang kawan kami juga ditangkap polisi," kata Ishak.[]

Berita terkait
Omnibus Law Disahkan, Buruh Tangerang Tuntut Perppu
Pasca disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI kemarin sore, massa buruh Banten yang tergabung dalam AB3 meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu.
Ribuan Buruh Tangerang Kena Cegat Polisi saat Menuju DPR RI
Ribuan buruh Tangerang yang akan menyampaikan aspirasi di DPR RI kena cegat pihak Kepolisian di Cikokol, Tangerang.
RUU Cilaka, Buruh Banten Ancam Lumpuhkan Kawasan Industri
Serikat buruh Banten akan melakukan mogok nasional untuk menolak penetapan RUU Cilaka yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara