Cara Wali Kota Malang Tingkatkan PAD dari Parkir

Wali Kota Malang berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor parkir dengan menyiapkan sistem online.
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Wali Kota Malang Sutiaji mewacanakan dalam waktu dekat ini akan menerapkan sistem parkir online. Diharapkan dengan sistem online bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk meminimalisir maraknya parkir liar di Kota Malang.

”Nanti (sistem parkir online), mekanismenya masih akan diatur. Tapi, tentu (untuk penerapannya) lebih cepat lebih baik,” ujar Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin, 20 Juli 2020.

Kemarin, sebelum didoknya (diresmikan) Perda (Peraturan Daerah) Tugu Aneka Usaha. Kita pakai simulasi UPT.

Dalam penerapannya, kata Sutiaji, sistem parkir online akan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha (Perumda Tunas) dengan dibentuk dalam sebuah aplikasi. Saat ini, ia mengatakan prosesnya masih dalam pengesahan untuk dimasukkan dalam salah satu Perumda milik Pemerintah Kota Malang itu.

”Kemarin, sebelum didoknya (diresmikan) Perda (Peraturan Daerah) Tugu Aneka Usaha. Kita pakai simulasi UPT. Kalau nanti sudah berada di Tugu Aneka Usaha, ini (sistem parkir online) akan menjadi unit dengan mekanismenya akan diatur di sana,” ujarnya.

Baca juga:

Artinya bahwa mekanisme dalam pengaturan sistem parkir online seperti penyediaan petugas parkir dan di mana saja titik-titik parkir akan diserahkan kepada Tugu Aneka Usaha. Sehingga diharapkan tidak ada lagi petugas parkir bermain dalam pengelolaannya di lapangan.

Dikarenakan kejadian-kejadian tersebut seringkali dikeluhkan masyarakat. Seperti karcis lama digunakan kembali oleh petugas parkir hingga tarif yang tidak sesuai dengan peraturan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Oleh karena itu, Sutiaji menyampaikan nantinya seperti dimana letak titik-titik parkir resmi bisa diketahui oleh masyarakat. Kemudian berapa pendapatan dari sektor parkir dalam setiap harinya di beberapa titik itu tadi bisa dipantau secara real time atau terus menerus.

”Semuanya bisa pantau oleh masyarakat hanya dengan menggunakan aplikasi dari aneka usaha (Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha) itu. Berapa sih pendapatan hari ini dari parkir,” terangnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menyoroti gagalnya Pemerintah Kota Malang memenuhi target PAD Kota Malang sebesar Rp 613 miliar pada tahun 2019 dengan hanya terealisasi sebesar Rp 588 miliar. Artinya masih kurang Rp 25 miliar untuk mencapai target tersebut.

”Harapannya, PAD bisa mencapai sesuai target. Tapi kan tidak mungkin hanya mengandalkan pada satu sektor dari potensi yang sudah ada saat ini. Makanya, harus ada inovasi itu,” tuturnya. []

Berita terkait
Rangkong dan Elang Jawa di Malang Diambang Kepunahan
Profauna Indonesia mencatat beberapa spesies burung terancam karena deforestasi Hutan Sendiki Malang.
Misinformasi Transparansi Kasus Covid-19 Kota Malang
Persoalan sosial bisa mengganggu pencegahannya yaitu viralnya misinformasi dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Malang. Kasus BRI contohnya.
Alasan Wali Kota Malang Soal Deadline Jokowi Meleset
Wali Kota Malang Sutiaji mengeluhkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan Physical Distancing.