Cara Polwan Polresta Cirebon Sosialisasikan PPKM

Dalam kegiatan itu, para Polwan Polresta Cirebon juga membagikan brosur mengenai ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat.
Polwan Polresta Cirebon menyosialisasikan PPKM kepada pengguna jalan. (Foto: Tagar/Charles)

Cirebon - Polwan Polresta Cirebon menyosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pengguna jalan yang melintas di simpang empat Pasar Sumber dan Pos Penyekatan Ramayana Weru, Jumat, 15 Januari 2021.

Dalam kegiatan itu, para Polwan juga membagikan brosur mengenai ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat Kabupaten Cirebon selama masa PPKM yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Di antaranya, pembatasan operasional pasar swalayan, minimarket, tempat makan, dan lainnya hingga pukul 19.00 WIB. Selain itu, aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari juga dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Kasubnit II Laka Lantas Satlantas Polresta Cirebon sekaligus Padal dalam sosialisasi tersebut, Ipda Nadhya Puti Lenggo, mengatakan, kegiatan itu bertujuan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM.

Selain itu, sosialisasi tersebut menjadi momen untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dari mulai mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

"Diharapkan, melalui sosialisasi ini kesadaran warga Kabupaten Cirebon dalam mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan semakin meningkat," ujar Nadhya.

Hari ini sosialisasi PPKM dan protokol kesehatan difokuskan di dua titik, tapi nantinya akan meluas di titik lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, para polwan Polresta Cirebon juga menggunakan papan informasi yang berisi ajakan-ajakan untuk mematuhi ketentuan PPKM dan protokol kesehatan.

Saat lampu lalu lintas berwarna merah, mereka menghampiri pengguna jalan satu per satu dan menyampaikan imbauan serta ajakan tersebut. Para pengguna jalan juga dibagikan brosur yang telah disiapkan.

"Selamat sore, maaf mengganggu perjalanannya, kami dari polwan Satlantas Polresta Cirebon ingin mengingatkan saat ini Kabupaten Cirebon menerapkan PPKM sehingga ada pembatasan aktivitas masyarakat, dan selalu disiplin protokol kesehatan," kata Nadhya kepada salah seorang pengendara.

Baca juga: Pendemo Lempari Polwan dengan Telur di Kantor KPU Sulsel
Baca juga: Pengalaman Pertama Polwan Makassar Amankan Demonstrasi

Bahkan Nadhya juga tidak segan menjelaskan mengenai aturan pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kepada para pengendara. Menurut dia, sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Hari ini sosialisasi PPKM dan protokol kesehatan difokuskan di dua titik, tapi nantinya akan meluas di titik lainnya. Selama pandemi Covid-19, kami juga akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin," ujar Nadhya. []

Berita terkait
BRI Komitmen Beri Layanan Perbankan Saat PPKM
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen akan terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi.
Enam Poin Pernyataan Sikap Protes PPKM di Yogyakarta
Komunitas pedagang Alun-alun Utara Yogyakarta dan Pasar Senthir menggelar protes kebijakan Pemkot Yogyakarta soal PPKM. Berikut enam sikap mereka.
Komunitas Angkringan dan Wedang Ronde Yogyakarta Protes PPKM
Komunitas angkringan dan wedang ronde di Kota Yogyakarta keberataan pemberlakuan PSBB versi Yogyakarta karena dagangannya tidak laku.