Cara Pemkot Yogyakarta Pantau Mahasiswa Luar Daerah Datang

Pemkot Yogyakarta memiliki cara dalam memantau kedatangan mahasiswa dari luar daerah DIY. Cara tersebut berbasis teknologi.
Ilustrasi aplikasi berbasis android (Foto: Pixabay)

Yogyakarta - Lewat aplikasi kedatangan yakni kuliahlagi.jogjakota.go.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memantau kedatangan mahasiswa dari luar daerah. Pemantauan ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru pandemi di Kota Pelajar dari kedatangan kembali mahasiswa luar DIY ke Kota Pelajar.

"Kami punya Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 443/14283/SE/2020 yang memuat semacam protokol kesehatan dan kedatangan mahasiswa dari luar daerah. Jadi wajib melapor melalui aplikasi kedatangan dan hal itu sudah kami sosialisasikan ke kampus-kampus," tutur Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di kompleks balai kota, Senin, 12 Oktober 2020.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 15 September 2020 itu dijelaskan berbagai aturan terkait protokol kedatangan mahasiswa dari luar daerah. Seperti wajib membawa surat hasil nonreaktif rapid test, kemudian mengisi aplikasi kedatangan pada kuliahlagi.jogjakota.go.id untuk mendapatkan QR Code.

Baca Juga:

Setelah memindai QR Code, mahasiswa diminta melengkapi profil pendataan, mengisi skrining kesehatan secara mandiri dan mengunggah hasil rapid test. Mahasiswa juga melaporkan kedatangannya ke pemilik kost atau pemondokan atau asrama ke ketua lingkungan setempat dan melaporkan ke perguruan tinggi masing-masing dengan menunjukkan bukti-bukti dan QR Code untuk verifikasi.

"Kepala lingkungan dan pihak kampus harus menanyakan hal-hal kelengkapan itu ke mahasiswa dari luar DIY apakah sudah mengisi aplikasi atau belum. Jadi pemantauan dilakukan bersama-sama untuk memastikan mahasiswa mengisi aplikasi," tutur Heroe.

Aplikasi MahasiswaTangkapan layar dari laman kuliahlagi.jogjakota.go.id memuat penjelasan terkait protokol kedatangan mahasiswa ke Yogyakarta. (Foto: Tagar/tangkapan layar aplikasi)

Wakil Wali Kota juga mengingatkan mahasiswa dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Berdasarkan data yang ada sudah lebih dari 368 mahasiswa luar DIY yang melapor melalui aplikasi kedatangan tersebut," jelasnya.

Sementara itu Camat Umbulharjo, Kota Yogya, Rumpis Trimintarta mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi SE tersebut baik kepada kepala lingkungan, pemilik kost, asrama dan pemondokan serta perguruan tinggi. Meski sejumlah kampus yang berada di Umbulharjo masih menerapkan pembelajaran jarak jauh, namun beberapa universitas telah melakukan penjajakan untuk segera menerapkan pembelajaran tatap muka dengan aturan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Baca Juga:

“Nantinya tentu pedoman kami adalah SE Wali Kota terkait dengan protokol kedatangan mahasiswa luar daerah di masa pandemi. Dalam aturan itu ada sejumlah syarat yang kami pikir telah disesuaikan dengan pencegahan Covid-19. Tinggal pengawasan saja di kecamatan bagaimana dan koordinasi dengan pihak kampus,” kata Rumpis saat dikonfirmasi.

Selain berpedoman pada SE Wali Kota itu, lanjut Rumpis, pihaknya secara internal juga mengedarkan surat imbauan kepada RT/RW setempat yang berisi protokol terkait dengan kedatangan mahasiswa luar daerah guna mencegah penyebaran Covid-19

“Sosialisasi secara terbatas juga sudah kami adakan beberapa waktu lalu dengan pihak Kesbangpol dan juga RT/RW dan regulasinya juga sudah ada, tinggal tindak lanjutnya seperti apa tentu akan terus diawasi hingga di tingkat bawah,” ujarnya. []

Berita terkait
UGM Yogyakarta Berencana Melakukan Kuliah Tatap Muka
UGM Yogyakarta berencana melakukan perkuliahan secara tatap muka. Namun tetap melihat tren pagebluk yang terjadi.
6 Tutorial Makeup Sederhana ala Mahasiswi saat Kuliah Online
Mahasiswi tetap memulas wajah memakai makeup agar tidak terlihat kusam saat kuliah online.
Kuliah Tatap Muka Dorong Ekonomi Yogyakarta Bangkit
Kuliah tatap muka salah satu upaya mempercepat perekonomian Yogyakarta bangkit. Begini penjelasannya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.