Cara Kerja Virtual Police Gagasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Virtual Police gagasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini bertujuan memantau konten pengguna media sosial agar terhindar dari delik pidana ITE.
Cara Kerja Virtual Police. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)

Virtual Police di Korps Bhayangkara resmi beroperasi. Unit gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dibentuk untuk mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tahapannya, virtual police bakal memberikan peringatan apabila menemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Penyidik akan mengambil tangkapan layar untuk melakukan konsultasi dengan tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa, dan ITE.


Infografis: Cara Kerja Virtual PoliceCara Kerja Virtual Police. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)


Lihat Infografis lain:

Berita terkait
Virtual Police, Surat Cinta dari Polisi untuk Pegiat Medsos
Virtual Police menjadi salah satu bukti surat cinta polisi kepada para pegiat media sosial (Medsos). Peringatan akan diberikan kepada akun via DM.
Virtual Police Tidak untuk Kekang Kebebasan Berpendapat
Polri tegaskan program Virtual Police tidak untuk mengekang kebebasan berpendapat. Justru menciptakan ruang medsos yang bersih dan sehat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.