Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis, UKM Cek Di Laman Ini

Sebagai tindak lanjut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah merilis laman www.sehati.halal.go.id.
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Jakarta - Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) telah diresmikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan lalu. Sebagai tindak lanjut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah merilis laman www.sehati.halal.go.id.

Laman ini secara khusus memberikan informasi lengkap tentang Program SEHATI. "Website atau laman www.sehati.halal.go.id ini sengaja kami develop dan kemudian kami rilis sebagai kanal informasi yang secara khusus menyediakan informasi lengkap mengenai Program SEHATI,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, di Jakarta, Selasa, 14 September 2021.

“Maka bagi para pelaku UMK yang ingin mengikuti Program Sertifikasi Halal Gratis melalui Program SEHATI ini, silahkan dapat membaca informasi lengkapnya pada laman ini," sambungnya.

Menurut Mastuki, laman www.sehati.halal.go.id menyajikan keseluruhan informasi program yang penting untuk diketahui pelaku UMK. Informasi itu mulai dari penjelasan definisi dan tujuan Program SEHATI, persyaratan peserta, timeline pelaksanaan program, hingga jumlah kuota yang ditampilkan secara real time dari waktu ke waktu.

"BPJPH juga merancang sejumlah agenda kegiatan pembinaan Jaminan Produk Halal bagi para pelaku UMK seiring program SEHATI ini. Selain sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, pembinaan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan pelaksanaan program sertifikat gratis ini bagi pelaku UMK. Implikasinya, target program SEHATI dapat tercapai secara efektif dan efisien," lanjutnya.


Maka bagi para pelaku UMK yang ingin mengikuti Program Sertifikasi Halal Gratis melalui Program SEHATI ini, silahkan dapat membaca informasi lengkapnya pada laman ini.


Laman www.sehati.halal.go.id tersebut juga terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL yang merupakan web-based aplikasi layanan sertifikasi halal BPJPH. 

Dengan begitu, selain memudahkan pelaku UMK untuk memperoleh informasi lengkap tentang Program SEHATI, laman ini juga memudahkan pelaku UMK masuk ke aplikasi SIHALAL jika hendak mengajukan pendaftaran sertifikasi halal.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Kemenkop UKM Perkuat Koperasi Jadi Alternatif Pembiayaan Mikro
KemenKop UKM berkomitmen untuk terus memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro
MenkopUKM Minta IA ITB Bantu Percepat Transformasi digital UMKM
Ketua Umum IA ITB Gembong Primadjaja, bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membahas Transformasi Digital di Masa Pandemi.
Kemenkop UKM Dukung Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace
Kemenkop UKM fasilitasi pelaku usaha kuliner masuk marketplace dan laman bela pengadaan LKPP