Kemenkop UKM Dukung Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace

Kemenkop UKM fasilitasi pelaku usaha kuliner masuk marketplace dan laman bela pengadaan LKPP
Presiden Jokowi menyapa para pelaku usaha penerima PBUM Presiden saat meluncurkan program BPUM di Istana Negara, Jakarta, 24 Agustus 2020 (Foto: setkab.go.id - Humas/Jay)

Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil bidang kuliner agar masuk ke pasar digital, 6 Mei 2021, di Jakarta.

“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Teten menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar semakin banyak pelaku usaha makanan dapat masuk ke dalam e-commerce.

“Melalui kerja sama dengan marketplace dan LKPP, untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabun dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan,” ujar Teten.

Teten MasdukiMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto:Tagar/Kemenkop UKM)

Laman Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi pasar daring yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman Bela Pengadaan LKPP di platform digital tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp 14 miliar,” papar Menkop UKM.

Lebih lanjut, Teten memaparkan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

gojek3Deretan tenant kuliner kerja bareng Gojek di GKBI Kota Lama Semarang yang menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Dari sisi hilir, pemerintah memperluas akses pasar produk UMKM, terutama melalui pasar digital. “Target pemerintah pada tahun 2023, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga bulan April 2021, tercatat baru sekitar 12 juta atau 18% pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” kata Teten.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa masing-masing untuk usaha mikro kecil. (Humas Kemenkop UKM/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Telkomsel dan Kemenkop UKM Berkolaborasi Dukung Program Go Digital
Telkomsel berkolaborasi dengan Kemenkop UKM untuk mendukung program UKM Go Digital agar sektor UKM dapat survive di tengah pandemi.
KemenkopUKM: Banpres Produktif Harus Tepat Sasaran
Kementerian Koperasi dan UKM, melakukan monitoring dan evaluasi Banpres Produktif agar tepat sasaran.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.