Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali memberikan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari pandemi melalui Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp. 2.400.000.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar mengatakan bantuan modal usaha ini merupakan suatu bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan PP No 23 Tahun 2020.
“Bantuan yang diberikan yaitu berupa bantuan modal kerja produktif yang diberikan oleh presiden melalui kementerian koperasi dan UKM RI,” kata Amril, Selasa 13 Oktober 2020.
Jadi pada tahap kedua ini bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang berminat dapat segera mendaftar.
Kata dia, nantinya para pelaku usaha di Aceh Barat yang terkena dampak dari pandemi dan belum terakses pembiayaan perbankan dapat segera mendaftar dan diusulkan sebagai calon penerima BPUM pada tahap kedua ini.
“Bantuan modal usaha yang kali ini merupakan tahap kedua, yang mana tahap pertama sudah diusulkan dan disalurkan pada bulan September yang lalu,” katanya.
Pada tahap pertama dari total 2.988 UMKM di Aceh Barat yang diusulkan untuk menerima bantuan modal usaha kepada kementerian koperasi hanya sebanyak 993 pelaku UMKM saja yang lolos verivikasi dan menerima bantuan modal usaha.
“Jadi pada tahap kedua ini bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang berminat dapat segera mendaftar, persyaratannya itu yang pertama harus warga Aceh Barat dan pelaku usaha mikro, foto kartu tanda penduduk, foto kartu keluarga, foto tempat usaha dan foto surat keterangan usaha dari kepala desa,” ujarnya.
Sedangkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, pegawai atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dilarang untuk mendaftar.
Baca juga:
“Untuk pendaftaran bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro tahap kedua di Kabupaten Aceh Barat ini sudah dimulai, terakhir hingga tanggal 20 November 2020,” katanya.
Dengan adanya bantuan modal usaha sebesar RP. 2.400.000 bagi para pelaku usaha mikro di Aceh Barat ini diharapkan dapat dipergunakan untuk meringankan beban dan meningkatkan produktifitas para pelaku usaha mikro di Aceh Barat. []