Capai Kemudahan Lewat Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN senantiasa meningkatkan capaian transformasi digital melalui layanan pertanahan elektronik yang terus diperbarui.
Forum Ilmiah 2021 yang bertajuk Badan Bank Tanah sebagai Land Manager bagi Kesejahteraan Rakyat. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Sebagai agenda transformasi digital yang terus digencarkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) senantiasa meningkatkan capaian transformasi digital melalui layanan pertanahan elektronik yang terus diperbarui. 

Tak hanya mewujudkan misi sebagai institusi pertanahan dan tata ruang berstandar dunia, tetapi juga membuka akses-akses lainnya terutama dalam peningkatan ekonomi melalui kemudahan berusaha.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Suyus Windayana, yang hadir sebagai keynote speaker berkata bahwa masa pandemi saat ini menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakan transformasi digital. 


Melalui pengelolaan informasi kita jadi tahu bagaimana tren perilaku masyarakat dalam melakukan jual beli tanah bagaimana demografinya.


“Peluncuran empat layanan pertanahan elektronik oleh Kementerian ATR/BPN, yaitu Pengecekan Sertipikat, Hak Tanggungan Elektronik, Informasi Zona Niltai Tanah (ZNT), dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, secara tidak langsung mendorong jalannya transformasi digital di Kementerian ATR/BPN,”  ucap Suyus Windayana dalam keterangannya, Kamis, 9 Desember 2021.

Berdasarkan implementasi layanan pertanahan elektronik tersebut, Suyus Windayana berkata bahwa terdapat lonjakan pelayanan, khususnya dalam hal layanan informasi untuk pengecekan tanah. 

“Dahulu, orang harus mengecek ke Kantor Pertanahan jika ingin tahu bagaimana tanahnya. Semisal saya punya tanah di Kota Bandung, saya harus ke Bandung dulu untuk cek tanah saya. Kalau sekarang, tentu tanpa harus ke kantor tetap bisa melakukan pengecekan,” ucap Suyus Windayana.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga tak henti-hentinya melakukan penanganan terkait kejahatan pertanahan atau yang akrab di kalangan masyarakat sebagai mafia tanah. 

Suyus Windayana juga berkata bahwa keberadaan mafia tanah membuktikan bahwa sistem pelayanan pertanahan manual rentan dimanipulasi oleh oknum mafia tanah. 

“Bagaimana kita memanfaatkan transformasi digital ini ke depannya sebagai kunci. Terutama dalam memastikan kebenaran subjek pemilik tanah, hak bidang tanah, dan lain sebagainya. Apakah hak serta objek berkaitan dengan benar sesuai yang kita transaksikan,” ujar Dirjen PHPT.

Suyus Windayana juga mengemukakan bahwa jika pendaftaran dan pengelolaan informasi pertanahan dan tata ruang sudah berlangsung dengan baik, dapat membuka akses-akses lain, seperti aspek ease of doing business (EoDB) atau kemudahan berusaha. 

“Pada tahun 2020, registering property rank kita di posisi 106, kita targetkan posisi kita dapat berada di ranking 40, setara dengan Korea Selatan yang sudah lama beres pendaftaran tanahnya,” ujar Dirjen PHPT.

Hal senada diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bersama-sama merumuskan road map terkait transformasi digital mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 kelak. Targetnya ialah Kementerian ATR/BPN menjadi institusi pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia.

Sebagai fokus awal, Virgo Eresta Jaya menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mengubah model layanan di kantor-kantor pertanahan yang awalnya manual, menjadi layanan digital. Hingga saat ini, layanan pengecekan sertipikat terus menjadi layanan tertinggi yang diakses oleh masyarakat. 

“Kalau Anda pergi ke kantor pertanahan, dulu memang antrean walk-in di Kantah berjumlah 100 persen. Kalau saat ini, turun hingga 50 persen,” katanya.

Selama kurun waktu puluhan tahun, Kementerian ATR/BPN memang berfokus kepada pelayanan pertanahan. Virgo Eresta Jaya bicara soal peluang Kementerian ATR/BPN di masa mendatang dapat menjadi pengelola informasi di bidang pertanahan. 

“Melalui pengelolaan informasi, kita jadi tahu bagaimana tren perilaku masyarakat dalam melakukan jual beli tanah, bagaimana demografinya. Kita akan mulai bergeser ke sana, from registration to information,” ucapnya. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Berikan Penghargaan kepada Insan Pelaporan
Dalam hal ini, Biro Perencanaan dan Kerja Sama menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Pelaporan, antara lain Sistem Kendali Mutu.
Kementerian ATR/BPN Dukung Penataan Kawasan Kumuh Melalui KOTAKU
Kementerian ATR/BPN mendukung pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), sebagai salah satu solusi mengenai kebutuhan tanah di Indonesia.
Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Kementerian ATR/BPN Berikan Perhatian Serius
Maraknya kasus mafia tanah akhir-akhir ini yang tampil di berbagai media, akan memberikan tekanan kepada para pihak yang seharusnya menanganinya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.