Camat Parmonangan Taput Dipolisikan Wartawan

Wartawan di Tapanuli Utara melaporkan seorang camat ke polisi atas dugaan penghinaan profesinya.
Patar Lumbangaol 45 tahun, laporkan Camat Parmonangan atas dugaan penghinaan ke Polres Tapanuli Utara, Selasa, 31 Desember 2019. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Camat Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),  Junjungan Silaban dipolisikan Patar Lumbangaol 45 tahun, wartawan media online di Medan. Ia dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pidana penghinaan, Selasa, 31 Desember 2019.

Patar Lumbangaol dalam keterangan pers di Mapolres Taput mengatakan tanda bukti penerimaan laporan atas penghinaan profesinya sebagai wartawan tertuang di STPL/181/XII/2019/SPKT/TU. 

Ia bersama dua orang rekannya dilayani petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT pada pukul 13.45 WIB.

"Saya sudah melaporkan Junjungan Silaban Camat Parmonangan sesuai laporan polisi nomor LP/244/XII/2019/SU/RES TAPUT/SPKT yang diterima langsung Kanit SPKT II atas nama Aiptu Masati Ziliwu," terang Patar Lumbangaol kepada Tagar.

Dia berharap agar laporan pidana penghinaan profesi jadi atensi Polres Taput. Polres perlu mendalami kasus itu sekaligus untuk menepis tudingan miring yang sudah viral di media sosial.

"Seperti status tudingan wartawan abal-abal yang hanya ingin memeras. Dan juga bantahan di media lain yang seakan-akan saya sebagai wartawan asal buat berita," kata Patar.

Patar Lumbangaol mengatakan sebelumnya dia bersama dua rekannya sesama wartawan hadir ke rumah Junjungan Silaban atas undangan lewat telepon seluler. Namun mereka dicoba dijebak dengan pemberian sejumlah uang yang dibungkus dalam kantong plastik.

Seperti status tudingan wartawan abal-abal yang hanya ingin memeras.

Undangan itu bermula dari pemberitaan Patar Lumbangaol, terkait dugaan pungutan sejumlah uang ke sejumlah kepala desa.

"Selasa pagi tanggal 24 Desember 2019 Camat Parmonangan berulang kali menghubungi saya agar datang ke rumahnya yang berada di sekitaran komplek SMU Negeri 2 Siborongborong," katanya.

Merasa untuk klarifikasi pemberitaan itu Patar bersama rekannya hadir memenuhi undangan tersebut. Awalnya diwarnai percakapan normatif penuh basa basi dengan suguhan kopi. Namun akhirnya Junjungan Silaban meminta agar berita yang sudah terpublikasi di media online agar dihapus.

"Saya bersama Darwin Nainggolan dan Maju Simanungkalit sangat terkejut dan heran akan permintaan camat itu. Kendati demikian saya memberi solusi bahwa untuk menghapus pemberitaan yang sudah terbit bukan wewenang saya," kata Patar.

Ternyata saat pertemuan itu, istri Junjungan terlihat merekam dan mengambil video percakapan mereka. "Sadar situasi dengan istri camat yang merekam, saudara Darwin juga ikut merekam," ujar dia. 

Lantas istri Junjungan coba diingatkan agar tidak merekam karena kapasitas mereka dalam rangka konfirmasi. “Sebenarnya kita sedang ngapain di sini, ibu kok merekam," tuturnya menirukan peringatan yang disampaikan ke istri Junjungan. 

Di waktu bersamaan, Junjungan Silaban beranjak ke belakang mengambil bungkusan plastik berisi uang. Sembari meletakkan bungkusan berisi uang ke meja, ia menyuruh istrinya mendokumentasikan dengan foto.

“Foto, foto, perintah junjungan kepada istrinya saat itu. Dalam hal ini dia berusaha menjebak, seakan-akan kami bertiga memeras dia," kata Patar.

Patar menyebut Junjungan malah telah menuduh kehadiran mereka telah melakukan pemerasan. Tuduhan itu disampaikan dengan nada tinggi. 

"Melihat gelagat itu kami pamit, namun dihalangi oleh camat dan istrinya. Bahkan dua orang putrinya menghadang pintu. Situasi memanas, camat dengan arogannya tetap menuduh kami sebagai wartawan memeras dia," jelasnya.

Sementara, belum ada jawaban dari Camat Junjungan Silaban atas laporan tersebut. Berulang kali dihibungi Tagar, baik lewat panggilan telepon maupun WhatsApp, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. []

Baca juga: 

Berita terkait
IJTI Jabar Kecam Penganiayaan Wartawan
Pasca kejadian dugaan penganiayaan oknum kepolisian terhadap beberapa wartawan di Bandung, IJTI Jabar menyatakan sikap.
Wartawan Diusir Saat Liput Jembatan Ambruk Kemayoran
Puluhan petugas keamanan mengusir wartawan saat hendak meliput jembatan yang ambruk di Utan Kemayoran.
Ancam Wartawan Rembang, Pegawai PLTU Sluke Dipenjara
Kasus kekerasan terhadap wartawan di Rembang, Jawa Tengah, berujung pada dijebloskannya Suryono ke penjara. Setelah ada keputusan kasasi dari MA.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina