IJTI Jabar Kecam Penganiayaan Wartawan

Pasca kejadian dugaan penganiayaan oknum kepolisian terhadap beberapa wartawan di Bandung, IJTI Jabar menyatakan sikap.
Ilustrasi IJTI Jawa Barat (Foto: Instagram/IJTIJabar)

Bandung - Pasca kejadian dugaan penganiayaan oknum kepolisian terhadap beberapa wartawan yang terjadi di Bandung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat menyatakan sikap.

Melalui Iqwan Sabba selaku ketua IJTI Jabar menegaskan, bahwa IJTI Jabar sangat mengecam keras terkait kejadian dugaan penganiayaan terhadap 4 orang jurnalis dan fotografer, saat peliputan Hari Buruh 2019 di Kota Bandung.

IJTI Jabar mengecam keras terhadap oknum

Iqwan menegaskan, bahwa jurnalis dilindungi oleh Undang-undang, dan bekerja sesuai dengan Kode Etik yang berlaku. Seharusnya Aparat Kepolisian bisa memahami dan melindungi profesi jurnalis.

Dengan ini, IJTI Jabar meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dan menghukum pelaku berdasarkan undang-undang yang berlaku, serta tidak tebang pilih. Sebagaimana yang tertera pada Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Menghalang-halangi serta melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran undang-undang. Pelaku bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40/1999 tentang Pers," ucapnya

Dari bukti video dan hasil visum, salah satu jurnalis atas nama Reza, pasca kekerasan mengalami lebam dibagian otot kaki. Hasil tersebut akan menjadi bukti laporan ke Polrestabes Bandung.

Sebelumnya, diberitakan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap sejumlah wartawan di Bandung oleh oknum aparat saat peringatan hari buruh nasional. []

Baca juga: Hari Buruh 2019: Kronologi Kekerasan Wartawan Tempo

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.