Aceh Tamiang - Panitia seleksi (Pansel) masih memberikan kesempatan pendaftaran bagi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh yang berminat untuk mengikuti seleksi. Pasalnya, hingga dibukanya pendaftaran selama 3 hari kemarin, 3 sampai dengan 6 November 2020, hanya dua calon yang mendaftarkan diri ke panitia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang Fauziati mengatakan, pihaknya harus memperpanjang kembali pendaftaran bagi calon Sekda Aceh Tamiang, mengingat, calon yang telah mendaftar saat ini masih belum mencukupi kuota yang telah ditentukan.
"Minimal calon yang mendaftar berjumlah 4 orang. Baru panitia bisa menutup dan melakukan proses," kata Fauziati, Sabtu malam, 7 November 2020.
Namun, kata dia, hingga batas waktu yang telah diberikan, berkas calon yang telah mendaftarkan diri ke meja panitia hanya dua orang. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk membuka dan memperpanjang kembali pendaftaran tahap ke dua.
Minimal calon yang mendaftar berjumlah 4 orang. Baru panitia bisa menutup dan melakukan proses.
Menurutnya, selain untuk memenuhi kouta, perpanjang jadwal pendaftaran itu dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas lagi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
"Dua calon yang telah mendaftar itu yakni, Adi Darma, yang saat ini menjabat Asisten III Setdakab Aceh Tamiang. Dan Syuibun Anwar, saat ini sebagai Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang," katanya.
Fauziati mengaku, rentang waktu pendaftaran tahap ke dua itu nantinya juga masih sama dengan sebelumnya, yakni 3 hari, dari tanggal 9 hingga 12 November 2020. Sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh panitia seleksi BKPSDM Kabupaten Aceh.
Fauziati mengaku, pihaknya akan melakukan proses perpanjangan pendaftaran kembali tahap tiga, jika dalam masa perpanjangan pendaftaran tahap dua itu nantinya jumlah yang mendaftar masih juga kurang dari yang telah ditetapkan.
"Panitia pun terpaksa membuka lagi masa pendaftaran tahap ketiga. Karena minimal 4 orang calon itu sudah menjadi ketentuan yang harus dipenuhi," katanya.
Dengan perpanjangan masa pendaftaran calon sekda ini, Fauziati mengaku, jadwal tahapan seleksi yang sudah disusun sebelumnya, pihaknya terpaksa harus berubah kembali susunan jadwal tersebut.
Fauziati menambahkan, terdapat penambahan persyaratan umum bagi calon yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai Sekda Aceh Tamiang. "Calon yang akan mendaftar harus sedang atau menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb, dan paling singkat 1 tahun sejak dilantik," ujarnya. []