Satu Pasien Reaktif Covid-19 Meninggal di Aceh Tamiang

Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh meninggal dunia reaktif C-19 berdasarkan hasil rapid test
Proses pemakaman salah satu pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 29 September 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Aceh Tamiang - Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dilaporkan meninggal dunia reaktif C-19 berdasarkan hasil rapid test. Prosesi pemakamannya juga dilakukan secara protokol kesehatan.

Juru bicara gugus tugas Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita membenarkan ihwal tersebut. "Benar. Namun masih suspek, belum keluar hasil swab, tapi rapidnya reaktif," kata Devi kepada Tagar melalui sambungan telepon, Jumat, 6 November 2020.

Terhadap pasien yang telah meninggal itu, kata Devi, telah dilakukan prosesi pemakaman oleh tim gugus tugas dengan mengikuti protokol kesehatan, pada Kamis sore menjelang malam, 5 November 2020.

Sementara, 47 orang lainnya masih berstatus positif C-19.

"Di Kampung Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda," katanya.

Sebelumnya, kata Devi, yang bersangkutan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang selama beberapa hari. "Mulai masuk di RSUD Tamiang tanggal 2 November 2020. Dengan diagnosa peneumonia berat," kata dia.

Lalu pihak RSUD Aceh Tamiang menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia kemarin, Kamis, 5 November 2020. 

Dengan bertambahnya kasus itu, Devi mengungkapkan, jumlah kasus C-19 di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 282 orang. Dengan rincian, 11 orang meninggal dunia, 224 orang telah sembuh. "Sementara, 47 orang lainnya masih berstatus positif C-19," ujarnya. []

Berita terkait
Massa Desak Bupati Boikot Produk Prancis di Aceh Tamiang
Ribuan massa mendesak dan meminta Bupati Aceh Tamiang segera menyatakan sikap terkait pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Hari ke-12 Operasi Zebra Seulawah Aceh Fokus Pencegahan C-19
Memasuki hari ke-12, operasi Zebra Seulawah 2020 di Aceh mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Polisi Tetapkan DPO 2 Rohingya yang Kabur di Aceh
Polisi menetapkan 2 etnis Rohingya yang kabur di Aceh dalam daftar pencarian orang (DPO).