Mensos Gus Ipul menanggapi pemberian bantuan sosial bertuliskan 'Bantuan Wapres' oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka, menekankan bahwa yang terpenting adalah manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah DKI Jakarta melanjutkan pencairan bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap keempat pada tahun 2024, dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per penerima selama tiga bulan.